LAMPUNG,beritaindonesianet – Polisi Peduli Pencegahan Covid19 serta dalam rangka penegakkan Inpres No. 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Pergub Lampung No.45 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebisaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Lampung, Polda Lampung bersama instansi terkait pada
Rabu, (26/8) pukul 16.00 WIB di Tugu Adipura.
Sebanyak 348 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dengan rincian 118 personil Polda Lampung, 150 Personil Polres, 50 personil TNI dan 30 personil Satpol PP terlibat dalam Kegiatan Polisi Peduli Pencegahan Covid 19 yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Drs. Wahyu Bintono, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabiddokes Kombes dr. Andri Bandarsyah dan diawali dengan apel gabungan di Tugu Adipura Lampung.
Kegiatan Polisi Peduli Pencegahan Covid 19 ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan warga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. Patroli gabungan ini mengimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan bisa terus berjalan dan tetap aman dari Covid-19.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dimulai tanggal 26 Agustus s/d 30 Agustus 2020 dengan menyisir tempat-tempat keramaian seperti pasar, mall, tempat wisata serta lokasi keramaian lainnya dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan setiap selesai kegiatan, memakai masker ,menjaga jarak dan Melaksankan Pola Hidup Sehat serta membagikan 100 masker kepada masyarakat. (Kus)