JAKARTA, beritaindonesianet- Kementerian BUMN melalui Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melanjutkan perampingan di posisi Komisaris. Setelah merampingkan jajaran direksi, kini posisi komisaris akan dilakukan perampingan menjadi satu atau dua komisaris disetiap anak usaha PTPN mulai dari PTPN I, II, IV s/d XIV.
Perampingan ini akan bagus karena membuat data menjadi terpusat sehingga menguatkan pemasaran hingga produksi. Ini bagian dari strategi untuk mendorong fungsi pengawasan dan optimalisasi proses transformasi bisnis Grup PTPN.
Menteri BUMN Erick Thohir melalui Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jajaran Komisaris anak perusahaan 13 PTPN pada Selasa, 9 Juni 2020 di Kantor Pusat Holding di Jakarta.
“Pergantian Komisaris ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan perusahaan memberikan fungsi pengawasan dan memperkuat kinerja anak perusahaan untuk mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” ungkap Abdul Ghani dalam keterangan persnya di Jakarta.
Pada tahun 2020 ini, menurutnya, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding. Saat ini, Grup PTPN melakukan langkah transformasi yang substansial dan komprehensif untuk menjadikan Grup PTPN menjadi perusahaan yang tangguh. Ghani menegaskan kembali bahwa dalam transformasi bisnis perusahaan terdapat 6 Program Prioritas Utama untuk diimplementasikan oleh Grup PTPN, diantaranya adalah restrukturisasi organisasi dan SDM, rektsrukturisasi utang dan operational excellence.
Dalam hal restrukturiasi organisasi, Holding telah menyederhanakan struktur organisasi anak perusahaan (Resizing dan Streamlining) yang lebih fokus pada operasional sehingga diharapkan produtivitas lebih tinggi dan biaya produksi lebih rendah. Dengan demikian, lanjut Ghani, jumlah Komisaris disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 Komisaris menjadi 30 Komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.
“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas kinerja komisaris yang telah memberikan kontribusi kepada perusahaan. Kepada Dewan Komisaris anak perusahaan yang baru, kami ucapkan selamat datang dan kami harapkan Dewan Komisaris baru dapat mengemban tugas ini dengan baik, mengingat peran Dewan Komisaris sangat diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan demi tercapainya tujuan program transformasi bisnis” tegasnya. (mba)