TANGERANG, beritaindonesianet-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mendatangi Terminal Kukun dan Pasar Kukun, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (8/6/2020). Kedatangan Ade untuk menyosialisasikan new normal dan penerapan protokol kesehatan.
“Supaya kita dapat melakukan aktivitas normal kembali dengan cara hidup dan cara pikir yang baru yaitu dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ade.
Ade mengatakan, new normal membuat masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun, dia menekankan, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat. Menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan adalah kewajiban.
Oleh karena itulah, Ade kemudian mengajak gugus tugas untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi aktif masyarakat. Hal itu, ujar Ade, agar upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dapat terlaksana dengan baik.
“Kami juga memeriksa penerapan protokol kesehatan di angkutan umum untuk memastikan sopir atau pengelola angkutan umum menerapkan standar kesehatan seperti menerapkan pembatasan jarak serta membatasi jumlah penumpang,” kata Ade.
Ade menyebut, angkot diminta memasang tanda silang di tempat duduk. Selain itu, lanjut Ade, kapasitas penumpang hanya diperbolehkan separuh. Ade juga meminta unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) segera membangun koordinasi dengan elemen angkutan penumpang seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), komunitas sopir, dan elemen lain yang terkait untuk menyosialisasikan dan melaksanakan ketentuan itu.
Tidak hanya itu, Ade juga meminta awak angkutan umum seperti sopir dan kernet untuk menggunakan masker, mengenakan sarung tangan, dan selalu menyediakan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) di kendaraan.
“Angkutan umum juga kami dorong untuk memasang semacam stiker imbauan agar penumpang menerapkan protokol kesehatan,” tandas Ade.(odeh)