LAMPUNG beritaindonesianet- Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si. terima langsung audiensi bersama Pimpinan Garuda Indonesia Cabang Lampung.
Hadir dalam audiensi Sales Marketing Manager/ BM Garuda Indonesia Bapak Tosan Anda Andika, Station Manager Airport TKG Bapak Lambertus Igedeus Somar dan PIC Corporate Ibu Rahmawari, pada Selasa (2/6) pukul 15.00 WIB..
Dalam audiensi ini Bapak Tosan Anda Andika selaku Sales Marketing Manager/ BM Garuda Indonesia menyampaikan kepada Kapolda Lampung protokol bagi para penumpang yang akan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia antara lain para calon penumpang diwajibkan memiliki:
1. Surat PCR test atau Rapid Test dgn hasil NEGATIF dengan Surat Keterangan Kesehatan Bermatrai oleh DinKes Prov Lampung
Validity Rapid Test : 3 Hari
Validity PCR Test : 7 Hari
2. Khusus untuk perjalanan keluar masuk wilayah Jakarta, melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Info detail SIKM, mohon kunjungi situs corona.jakarta.go.id atau http://bit.ly/SIKMJABODETABEK
3. Surat pernyataan perjalanan yang dapat didownload di bit.ly/SuratPernyataanPerjalananGA,
4. Surat persyaratan pendukung perjalanan dari lembaga atau instansi terkait (surat tugas).
5.Download dan megisi aplikasi E-HAC atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-Hac dapat diunduh di Google Play dengan kata kunci E-HAC indonesia)
Seluruh dokumen yang disebutkan tersebut sudah sesuai dengan PM25, SE Menkes 313/ 2020, Pergub DKI No. 47 Th. 2020 dan SE No. 5 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diwajibkan dibawa oleh setiap penumpang dan diserahkan ke petugas keberangkatan saat proses check-in di bandara.
Pihak Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang.
Kapolda Lampung menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Garuda Indonesia yang sudah melaksanakan Protokol Covid-19 dalam pelaksanaan penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesa.
Kapolda Lampung juga menyampaikan harapan kepada Garuda Indonesia agar personil Polda Lampung dapat bekerjasama dengan baik dalam menggunakan jasa penerbangan maskapai Garuda Indonesia, dan juga berharap agar kedepannya Bandara Raden Intan Lampung memiliki anjing pelacak untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti Penyeludupan satwa-satwa langka yang ada di Provinsi Lampung agar tidak dapat dibawa ke luar Lampung atau sampai dibawa ke Negara lain. (Kus)