TANGERANG, beritaindonesianet – Sebanyak 49 pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang bersama-sama menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing dalam acara Panutan di Ruang Rapat Wareng Lt. 3 Gedung Sekreatariat Daerah Kabupaten Tangerang pada Rabu, 19 Februari 2020. Mereka adalah Bupati, Wakil Bupati, Muspida dan seluruh jajaran pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kegiatan panutan ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten.
Bersamaan dengan kegiatan panutan ini, dilaksanakan pula penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat menyadari betapa pentingnya peranan pajak dalam kemandirian pembangunan di daerah. Masih rendahnya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan juga merupakan salah satu faktor pendorong dilaksanakannya kegiatan Panutan ini.
Apresiasi atas segala kemudahan yang diberikan dalam pelayanan perpajakan pun menjadi salah satu poin penting yang disampaikan oleh Bupati Tangerang. Perlu dilakukannya sinergi yang sangat baik antara DJP dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui berbagai sosialisasi, bimbingan, edukasi, arahan dan saran tentang pengetahuan perpajakan sehingga dapat menggugah kesadaran masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Bupati pun menghimbau seluruh masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunannya melalui e-filing sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa. Acara diakhiri dengan penayangan video testimony Bupati Tangerang serta video kaleidoskop berbagai kegiatan sebagai bentuk kerjasama yang selama ini telah terjalin antara Kanwil DJP Banten dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.(hen)