BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-Polresta Bandarlampung menggelar Deklarasi Pencanangan Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Patria Tama Mapolresta Bandarlampung, Rabu (22/1).
Deklarasi dan penandatangan piagam Zona Integritas dilakukan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Disaksikan Wali Kota Herman HN, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Pradoko, dan Plh Kasdim 0410 Kota Bandarlampung Mayor Andi Kusuma.
Turut hadir, Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana, perwakilan Kejaksaan Negeri, sejumlah pejabat kepolisian, tokoh agama, tokoh adat, dan para kapolsek.
Dalam sambutannya, Yan Budi mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Sasarannya, mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi kepada pelayanan public yang berkualitas.
“Zona Integritas dibangun sebagai simbol komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi di tiap unit kerja, setiap unit kerja yang berhasil membangun ZI akan menjadi Role Model bagi unit kerja lainnya untuk menuju WBK/WBBM,” ujar Kapolresta.
Sementara Walikota Bandarlampung berharap, dengan pencanangan Zona Integritas, Polresta Bandarlampung mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(mba)