JAKARTA, bberitaindonesianet-PT Perkebunan Nusantara VII meraih dua dari tiga anak perusahaan PTPN III Holding yang meraih penghargaan Proper 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. Dua Unit Bisnis PTPN VII itu adalah Pabrik Gula Bungamayang dan Pabrik Pengolahan Karet Unit Way Berulu. Masing-masing mendapat predikat Proper Hijau. Sedangkan Pabrik Gula Gempolkrep milik PTPN X (Jawa Timur) juga medapat predikat yang sama.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (8/1). Wakil Presiden Makruf Amin, menyerahkan penghargaan kepada 26 peraih Proper Emas 2019. Sedangkan Proper Hijau diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima penghargaan Proper Hijau 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup yang disampaikan langsung oleh Ibu Menteri. Ini adalah komitmen PTPN VII untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dalam menjalankan usaha,” kata Muhammad Hanugroho, Direktur Utama PTPN VII usai menerima award di Jakarta.
Hanugroho, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada dua Unit Bisnis di bawah PTPN VII yang meraih penghargaan. Dia menjelaskan, Pabrik Pengolahan Karet PTPN VII Unit Way Berulu, salah satu yang mendapat penghargaan, berada di Kabupaten Pesawaran. Dalam menjalankan industrinya, pabrik yang mengolah karet mentah menjadi setengah jadi itu menata seluruh instrumen produksinya dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup.
Demikian juga dengan Pabrik Gula Bungamayang di Lampung Utara. Selain ditempatkan pada lokasi yang relatif bebas dari keramain publik, penataan dan infrastruktur pendukungnya juga sangat memadai. Ketersediaan embung-embung sebagai penampung air di hampir semua lokasi menjadi nilai lebih selain pengelolaan limbah yang memenuhi standar.
“Industri kami, terutama pabrik pengolahan karet, sawit, dan gula cukup banyak menggunakan air. Oleh karena itu, kami sangat serius memperhatikan manajemen air, terutama yang akan dilepas dari proses produksi. Dan, penilaian pada Proper ini adalah beyond complience atau melampaui kepatuhan dari standar Kementerian Lingkungan Hidup,” kata dia.
Dalam sambutannya, Wapres Makruf Amin berpesan agar semua industri yang beroperasi di Indonesia memberi perhatian serius kepada lingkungan hidup. Wapres menambahkan, bumi dan seisinya yang sekarang sedang diolah untuk dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup harus dipelihara dari kerusakan.
“Air, udara, tanah, dan apa saja yang kita kelola hari ini sesungguhnya adalah pinjaman dari anak cucu kita. Sebagai pinjaman, kita harus mengembalikan dan mewariskan dalam kondisi yang layak, bukan yang sudah rusak. Menjaga kelestarian lingkungan adalah bukti bahwa kita mencintai bumi pertiwi,” kata Wapres Kiyai bergelar profesor ini.
Senada, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengapresiasi perusahaan yang konsisten menjaga lingkungan. Sebaliknya, dia juga prihatin dengan industri yang belum memperbaiki kondisi dan bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan.
Penghargaan Proper yang sudah dimulai pada 1996, menurut Siti Nurbaya, adalah upaya kompetitif untuk memacu industri dalam menjaga lingkungan. Pada penilaian periode 2019, sebanyak 2.045 perusahaan di berbagai bidang dan kategori ikut serta.
Dari 2.045 perusahaan itu, sebanyak 26 perusahaan mendapat peringkat tertinggi (Proper Emas) dengan peraih nilai tertinggi PT Indonesia Power Unit Pesanggrahan. Peraih Proper Hijau terdapat 176 perusahaan, dua diantaranya PTPN VII Unit Way Berulu dan Pabrik Gula Bungamayang. Sedangkan peraih proper Biru terdapat 1.507 perusahaan. Pada level yang masuk dalam kategori tidak baik ada 303 perusahaan (Proper Merah) dan dua perusahaan Proper Hitam.
“Saya harus menyampaikan prihatin kepada 303 perusahaan yang mendapat Proper Merah dan kekecewaan kita semua terhadap dua perusahaan yang mendapat Proper Hitam. Terlebih, ada 12 perusahaan yang tidak bisa kami umumkan karena sedang menjalani proses hukum terkait dengan lingkungan,” kata Mantan Sekjen DPD RI itu. (mba)