*Kabid Propam Pastikan, Personil Tidak Bawa SENPI Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh*
Serang, Dalam rangka memberikan pelayanan dalam pengamanan aksi unjuk rasa buruh agar berjalan lancar, aman dan terkendali, Provost Polda Banten melakukan pengecekan kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan agar tidak membawa Peralatan di luar peralatan dalmas. pengecekan dilakukan di lapangan masjid raya Al Bantani KP3B Serang Provinsi Banten. Rabu, (20/11/2019)
Pelaksanaan pengecekan dilakukan setelah apel kesiapan pengamanan unjuk rasa dan pimpin oleh Kabid Propam Polda Banten AKBP Agus Nurpatria, Sik, pengecekan tersebut dilakukan Anggota Provost Polda Banten nampak teliti mengecek peralatan dalmas yang dibawa oleh personel, Anggota Provost juga menghitung dan mengecek peluru gas air mata yang dibawa oleh anggota dalmas.
Agus menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan didasari oleh Peraturan Kapolri
No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (“Protap Dalmas”).
“Hal ini dilakukan oleh Provost Polda Banten karena merupakanTugas Pokok (Tupok) Satuan Provos dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan personel maupun barang-barang inventaris dinas dan kelancaran tugas-tugas yang dilaksanakan personel sekaligus untuk memastikan personel agar tidak ada yang membawa senjata api termasuk peluru karet apalagi peluru tajam.” ujar Agus.
Kabid propam juga berharap agar Personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dapat memberikan kontribusi positif terhadap Citra Polri dimata masyarakat.(hen/man)