Serang – Direktorat Narkoba Polda Banten dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan hampir seribuan butir esktasi dan 2 kilogam shabu di Aula Mapolda Banten, kamis pagi (28/1/2016).
Pemusnahan ekstasi buatan China dan shabu buatan Malaysia ini dilakukan dengan cara diberi air dan campuran garam, yang kemudian diblender agar efek obatnya hilang.
Menurut Wakapolda Banten, Komisaris Besar Polisi Lilik Herie, kedua jenis barang haram ini berhasil diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan narkoba yang dibawa dengan mempergunakan bus.
“Dari hasil informasi adanya upaya penyelundupan narkoba yang dibawa dengan mempergunakan bus, ternyata dugaan petugas benar, saat bus pelangi yang disopiri tersangka MM melintas, petugas mendapakan kedua paket narkoba ini dinding toilet bus-bus,” ungkap Wakapolda.
Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas Dokpol Polda Banten melakukan pengetesan terlebih dahulu terhadap shabu dan ekstasi ini, untuk memastikan keasliannya. Ternyata setelah diberi larutan barang sitaan ini memang asli.
Namun, tidak semua barang bukti pil esktasi dan shabu dimusnahkan. Dari 976 butir ekstasi, petugas menyisakan 31 butir sebagai barang bukti di Pengadilan. Sementara barang bukti shabu dari 1.940 kilogram atau hampir 2 kilogramhanya disisakan 60 gram sebagai barang bukti di Pengadilan nantinya. (Henny)