SERANG.beritaindonesianet – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang tahun 2026 pada Senin, 21 April 2025 secara daring di Ruang Rapat Bapperida. Musrenbang dimaksudkan untuk membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2026.
“RKPD penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah tahunan yang disusun dengan berpedoman pada RKP nasional, RKPD provinsi, serta RPJMD kabupaten,” ucap Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dalam sambutannya.
Adapun dalam penyusunan dokumen RKPD, kata Rudy, dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Berdasarkan regulasi tersebut, lanjut Rudy, dalam rangka penyusunan RKPD, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. “Bapperida juga melakukan pembahasan untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing,”paparnya.
Lebih lanjut, Pj Sekda Rudy memaparkan, secara khusus kegiatan musrenbang tingkat kabupaten bertujuan pertama menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, kedua menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta rencana lokasi program pembangunan.
Kemudian ketiga, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan keempat dalam rangka mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota, dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
“Hasil Musrenbang RKPD kabupaten ini penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD, yang selanjutnya menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menetapkan renja perangkat daerah tahun 2026,” terangnya.
Adapun target-target yang dicapai, sambung Rudy, tertuang dalam indikator makro pembangunan diantaranya peningkatan proporsi PDB ekonomi kreatif, laju pertumbuhan ekonomi, indeks pelayanan publik, serta penurunan target pada beberapa indikator diantaranya tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, dan tingkat inflasi daerah.
“Saya ingin mengingatkan pentingnya berkolaborasi serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan RKPD sangat bergantung pada kerja sama dan komitmen kita semua,”tuturnya.
Turut hadir, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Staf Ahli Bupati Sugihardono dan Rahmat Setiadi, dan Kepala Badan Kesbangpol Epi Priatna. (*/hen)