SERANG,beritaindonesianet.com- Panitia pengawas pemilu Kecamatan Kibin mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati serta Wakil Bupati di tahun 2024, dalam kegiatan tersebut di hadiri Ketua Panwascam Kecamatan Kibin, Irmansyah beserta jajaran, unsur TNI-POLRI ,Staf Desa Se-Kecamatan Kibin dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Kibin, yang di gelar di Caffe KonoKu di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin Serang-Banten, SELASA(13/08/24).
Kegiatan sosialisasi ini di adakan oleh Panwascam Kecamatan Kibin kepada para tokoh masyarakat, dan staf desa , bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang netralitas ASN, dan juga Perangkat Desa yang nantinya akan di sampaikan kepada masyarakatnya tentang sosialisasi tersebut.
Ketua Panwascam Kecamatan Kibin,Irmansyah saat memberikan sambutannya mengatakan bahwa di hari ini pihaknya mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan gubernur serta bupati, yang mana menurutnya ini merupakan rangkaian kegiatan yang ada di Bawaslu Provinsi,Kabupaten, maupun di Panwascam, rangkaian kegiatan tersebut menurut Irmansyah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pemilihan gubernur serta bupati , selain itu dirinya pun mengatakan kewenangan bawaslu dalam pengawasan netralitas para pihak , yang pertama mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan politik praktis diantaranya ASN, serta Perangkat Desa , dan juga menerima serta menindak lanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggran, menurutnya dalam hal ini perlu adanya peran kolaborasi untuk kerjasama yang baik antara pengawas desa dengan masyarakat.
“Alhamdullah di hari ini Panwascam Kecamatan Kibin mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan gubernur serta bupati yang mana sudah menjadi rangkaian kegiatan dari Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten, maupun Panwascam, dalam kegiatan ini peserta akan diberikan materi-materi tentang pengawasan pemilihan, yang mana nantinya para peserta harus menyampaikan kepada masyarakat tentang materi yang di terima pada hari ini, perlu di ketahui kewenangan bawaslu dalam pengawasan netralitas para pihak , yang pertama mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan politik praktis diantaranya ASN, serta Perangkat Desa , dan juga menerima serta menindak lanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggran, dalam hal ini perlu adanya peran kolaborasi untuk kerjasama yang baik antara pengawas desa dengan masyarakat” Ungkap Irmanysah Ketua Panwascam Kecamatan Kibin.
Lanjut Irmansyah Ketua Panwascam Kecamatan Kibin Saat diwawancarai seusai kegiatan mengatakan kepada awak media bahwa Panwascam Kecamatan Kibin mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu yang melibatkan tokoh masyarakat , perangkat desa , pemilih pemula, dan juga tokoh agama, hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarkat terhadap pengawasan pemilihan, menurutnya bagaimana juga Pemilu Gubernur serta Bupati pada kali ini butuh partisipasi dari masyrakat dalam pengawasan , agar terjadinya pemilu yang damai, dan aman.
“Panwascam Kecamatan Kibin mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu yang melibatkan tokoh masyarakat , perangkat desa , pemilih pemula, dan juga tokoh agama, hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarkat terhadap pengawasan pemilihan, bagaimana juga hajat pemilu Gubernur serta Bupati yang akan di gelar pada tahun 2024 ini , butuh partisipasi dari masyrakat dalam pengawasan , agar terjadinya pemilu yang damai,dan aman” Tutup Irmansyah Ketua Panwascam Kecamatan Kibin yang dikenal supel kepada rekan-rekan wartawan.
(Lukman)