SERANG, beritaindonesianet.com – Personil Polsek Cikande Polres Serang bersama Satpol PP Kecamatan Cikande, menjaring 11 (Sebelas) wanita Kupu Kupu-kupu malam, di warung remang-remang di jalan raya serang Jakarta tepatnya di desa parigi kecamatan cikande kabupaten serang pada minggu malam (2/5/2024) pukul 21.00 hingga selesai.
Tampak petugas dari polsek cikande dan satpol pp kecamatan, memeriksa satu persatu pintu kamar yang diduga dijadi kan tempat prostitusi.
Dalam razia tersebut, tak sedikit wanita malam kabur saat petugas datang, para wanita malam yang diamankan, kemudian dibawa ke mapolsek cikande guna dilakukan pembinaan dan pendataan.
Di pimpin Panit I Reskrim Polsek Cikande Ipda Rokhidi, razia dilakukan adanya laporan warga, dimana beberapa bangunan liar diduga dijadikan tempat prostitusi oleh sejumlah wanita atau biasa disebut Kupu-kupu malam.
Kapolsek Cikande Kompol Andri melalui panit I Reskrim Polsek Cikande Ipda Rokhidi mengatakan, razia penyakit masyarakat atau pekat dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum polsek Cikande hal tersebut didasari adanya laporan warga.
“Adanya laporan warga, kami (personil polsek Cikande) dan satpolpp kecamatan, bergerak di beberapa tiitk yang diduga kami curigai sebagai tempat kumpulnya wanita malam, ” Ucap Rokhidi, Senin (3/5/2024).
Terjaring sebanyak 11 (sebelas) wanita, selanjutnya dibawa ke mapolsek Cikande.
“Dalam razia sedikitnya 11 wanita malam terjaring, mereka yang terjaring di dua titik lokasi yang berbeda di wilayah hukum polsek cikande, ” Ujarnya kembali.
“Kesebelas wanita malam tersebut selanjutnya diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan praktek praktek prostitusi yang ada di wilayah hukum polsek cikande, ” Pungkasnya.
(Lukman)