CILEGON, beritaindonesianet-Puluhan penguMrus PCNU Kota Cilegon melakukan Deklarasi Penolakan Pelanggaran Pemilu 2024 di aula salah satu hotel di Kota Cilegon, Banten. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga kondusivitas keamanan Kota Cilegon sehingga Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan aman dan lancar.
Ketua PCNU Kota Cilegon KH Syaihul Amin mengungkapkan bahwa sosialisasi tentang bahaya pelangagaran pemilu sangat diperlukan sehingga ke depannya bisa tetap melaksanakan pemilu tanpa adanya perpecahan di Masyarakat. “Ini sangat bagus sekali. Kaitannya dengan sosialisasi masyarakat lebih paham. Tujuan berpemilu adalah berkemasylahatan. Kaitannya dengan black campaign, money politik, kaitannya dengan kemudorotan bisa dihindari sebisa mungkin, dan masyarakat bisa paham sehingga tidak terjadi benturan dan kerukunan masyarakat jadi renggang,” kata KH Syaihul Amin usai acara Sosialisasi Bahaya Pelanggaran Pemilu, Black Campaign, Politik Identitas, dan Money Politik yang dilaksanakan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten, Sabtu (26/08).
Ketua PCNU mengakui pihaknya akan semakin massif melakukan sosialisasi di tingkat bawah paska deklarasi yang telah dilakukan. “Kami PCNU mengimbau agar dengan sosialisasi masyarakat bisa memahaminya. Paska deklarasi, kita tetap sosialisasi dengan sarana pengajian dan lain-lain. Dan diharapkan pemilu bisa berjalan dengan baik dan damai tanpa ada bentrokan,” katanya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 8,8 juta Masyarakat Banten yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, 40 persen di antaranya merupakan kalangan milenial yang aktif bermedia sosial. Karena itu, ia berharap agar masyarakt bisa bijak dalam bermedia sosial dan tidak menggunakan media sosial untuk melakukan pelanggaran pemilu.
“Di era digital saat ini potensi sangat besar untuk menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian dan pelanggaran pemilu lainnya. Karena itu, masyarakat harus bisa dalam menggunakan alat komunikasi media sosial,” kata Ali.
Hal senada diungkapakn Kepala Sub Bidang Keamanan Negara Direktorat Reserse Umum (Kamneg Ditreskrimum) Polda Banten AKBP Mirodin. “Kalau kami melihat tahun 2019, pelanggaran pemilu banyak terjadi. Kalau kami melihat di era digital ini, black campaign tidak hanya terjadi langsung tetapi bisa melakui media sosial, apalagi di era literasi digital ini.”
Karena itu, Mirodin berharap masyarakat bisa berhati-hati dalam mempergunakan media sosial. “Black campaign banyak ditemukan di media sosial, jadi kita harus berhati-hati bermedia sosial,” katanya. (hen)