SERANG, beritaindonesianet – Kasus penyelewengan dana desa yang menyeret kepala desa masih saja terjadi di Provinsi Banten. Untuk menghindari kasus serupa kembali berulang, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang bekerjasama dengan Polda Banten menyelenggarakan Diskusi Publik tentang Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Optimalisasi Penggunaan Dana Desa di aula Hotel Ledian, Kota Serang, Banten, Kamis (22/06).
Dalam sambutannya, Wadir Intelkam Polda Banten AKBP Eko Susanto SIK mengungkapkan apresiasinya kepada jajaran APDESI Banten yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. “Semoga kegiatan sore ini akan bermanfaat dan ilmu yang diterima dari narasumber bisa diterapkan di desa masing-masing,” katanya.
Eko juga berharap agar ilmu dan pengetahuan yang didapat para peserta tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga disebarkan ke anggota APDESI lainnya. “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kita perwakilan yang hadir di sini akan menyebarluaskan informasi yang di dapat pada sore ini kepada anggota APDESI lainnya.”
Acara tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua APDESI dan jajarannya. Ketua APDESI Banten Uhadi mengaku diskusi publik seperti itu sangat penting dan berguna bagi kepala desa. “Kepentingannya sangat penting. Karena kepala desa yang tergabung dalam APDESI untuk meningkatkan kapasitas pengoptimalisasian penggunaan dana desa. Sehingga dengan acara ini dari siang sampai sore bermanfaat dari tiga narasumber itu.”
Menurut Uhadi, pengetahuan tentang penggunaan dana desa sebenarnya sudah diketahui oleh para kepala desa. “Tetapi dalam acara ini supaya bisa mendapat penjelasan yang lebih meyakinkan, dan tidak kebingunan.”
Uhadi berharap diskusi public tersebut bisa bermanfaat bagi peserta sehingga mereka bisa menerapkannya di desa masing-masing. Sementara kepada kepala desa yang belum sempat mengikuti diskusi, Uhadi berharap agar mereka bisa menggunakan dana desa sesuai aturan.”Saya harap para kepala desa lain bisa menggunakan dana desa sesuai aturan.
Hal senada diungkapkan Usep Pahlaludin, Ketua APDESI Kabupaten Lebak. “Ini sangat penting sekali, karena ini menyangkut dengan sumpah dan jabatan. Kalau kita keluar dari peruntukan penggunaan dana des aitu otomatis kita melanggar. Oleh karena itu, dialog public seperti ini sangat membantu menambah pengalaman dan pengetahuan soal bagaimana penggunaan dana desa secara baik dan professional.
Apalagi, kata Usep, tidak semua kepala desa mengetahui secara pasti aturan penggunaan dana desa. “Tidak semua kepala desa paham dengan aturannya, jadi dengan adanya diskusi seperti ini akan menambah wawasan dan pengetahuan sehingga bisa diterapkan di desa masing-masing.”
Usep berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkesinambungan. “Kegiatan ini akan dilaksanakan serentak di tahun ini, APDESI juga akan mengadakan kegiatan yang sama di daerah lain. Karena kegiatan ini sangat penting bagi kami demi keselamatan dan kemajuan desa kami.”
Dalam kesempatan itu, hadir 3 orang pembicara yaitu : Wadir Krimsus Polda Banten AKBP Sigit Hermanto, SH SIK MH, Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Tedi Nopriadi, SH.MH, dan Plt Inspektur Banten Moch Tranggono. (hen)