SERANG, beritaindonesianet-
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengingatkan masyarakat untuk sadar adminduk (administrasi kependudukan), terutama mengontrol status Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut diperlukan selain untuk meng-update data pemerintah, juga untuk kepentingan pemenuhan data dukcapil pribadi masyarakat. “Perubahan-perubahan harus dilakukan. Jangan sampai nanti NIK nya dipakai orang lain,” ujar Nina.
Nina mengungkapkan banyak hal yang akan terjadi jika KK tidak diupdate.
“Banyak KK yang sudah lama tidak diupdate, waktu dicek anaknya mahasiswa tapi di KK masih SD,” kata Nina.
Nina berharap masyarakat benar-benar memahami arti penting adminduk. “Betapa pentingnya adminduk, jadi kalau sudah sadar jadi diurus jadi data terbaru. Kalau tidak didata nanti bisa kesulitan, pas ada bantuan tidak bisa dapat.”
Bahkan untuk saat ini, kata Nina, masyarakat sudah harus memahami “wajib adminduk”.
Karena itu, Nina berharap agar masyarakat yang hadir bisa mengajak yang lain untuk menyadari pentingnya adminduk. “Tolong sampaikan ke yang lain, ada KTP, KK, dan akte kelahiran yang harus selalu diupdate”
Nina mengingatkan bahwa sebentar lagi akan dilakukan pemilihan presiden dan dokumen dukcapil tentu diperlukan. “Sebentar lagi pemilihan presiden, kalau ada yang meninggal tidak dilaporkan. Nanti pas pemilihan akan dapat surat hak pilih. Apapun yang terkait perubahan harus dirubah,” ujar Nina.
Nina mengimbau masyarakat untuk menghubungi petugas dukcapil setempat bila ada perubahan status.
“Bila masyarakat yg sudah punya KTP kemudian mempunyai atau ada peristiwa penting maka segera hubungi petugas dukcapil setempat, seperti perubahan status kawin, pindah alamat dan sebagainya.
Dan bila belum ada yg rekam segera diurus adminduknya dan gratis.”
Dalam kesempatan tersebut, Nina juga menyinggung tentang kasus stunting di wilayah Desa Pengampelan dan program-program yang harus dilakukan untuk mencegah dan mengatasinya.
Sementara itu, Jumat (24/02),
173 dokumen kependudukan dan catatan sipil diterbitkan di Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Pejabat Fungsional yang melaksanakan urusan pencatatan sipil Nurul melaporkan hasil Kegiatan fasilitasi layanan bidang pencatatan sipil di kabupaten kota, Lokasi di Kelurahjn Pengampelan, Kamatan Walantaka, Kota Serang, berupa penerbitan 173 dokumen yang terdiri dari akta kelahiran anak 109 orang, akta kematian 5 orang, kartu Indonesia anak (KIA) 3 orang, kartu keluarga (KK) 56 orang.
Secara simbolis, dokumen tersebut diserahkan kepada 4 orang pewakilan penerima akta lahir, akta kematian KIA dan KK untuk di berikan dok di maksud
Waktu penyerahan pukul 15.30 wib yg bertempat di kel pengampelan kec walantaka kota serang.
Dum
Lurah Pengampelan Asrori mengungkapkan terimakasihnya atas program “jemput bola” dalam pelayanan dukcapil di wilayahnya. “Terimakasih atas perhatiannya ke kami. Mudah-mudahan ke depan ada program jemput bola seperti ini di tempat kami,” katanya.(hen)