SERANG,beritaindonesianet.com- PPK Kecamatan Kibin mengadakan kegiatan Bimtek kepada 27 anggota PPS Se-Kecamatan Kibin.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan materi teknis kepada anggota seluruh PPS , kegiatan ini dihadiri Muspika Kecamatan Kibin dalam hal ini di hadiri Kasi Pol PP Zaenal, Ketua Panwas Kecamatan Kibin Euis yuliawati,SE.MM, dalam hal ini di wakili oleh al Mahifal Selaku Anggota Panwas Kecamatan Kibin, Ketua PPK Adhen Sobirin, S.Pd, dan seluruh anggota PPK Kecamatan Kibin, kegiatan bimtek tersubut di adakan di kantor aula kecamatan kibin,Sabtu(29/01/23).
Pada kegiatan ini seluruh anggota PPK Kecamatan Kibin menjadi pengisi narasumber bimtek untuk 27 anggota PPS Se-Kecamatan Kibin yang di adakan pada hari sabtu (28/01/23) yang lalu.
Salah satunya PPS Desa Tambak yang mengikuti bimbingan teknis bersama PPS lainnya se-kecamatan kibin. Hal ini PPK Kecamatan Kibin menjelaskan tentang tugas dan kewajiban PPS serta PANTARLIH berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, tidak lupa pula panwascam kibin ikut serta dalam bimtek memberikan saran agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan untuk menghindari adanya pelanggaran dalam pemilu.
Ketua PPK Kecamatan Kibin Adhen Sobirin,S.Pd., saat di wawancarai oleh awak media beritaindonesianet.com mengatakan bahwa pada hari ini dirinya bersama seluruh anggota PPK Kecamatan Kibin memberikan bimbingan teknis sesuai divisi masing-masing kepada ke 27 anggota PPS Se-Kecamatan Kibin yang telah hadir pada hari ini untuk mengikuti kegiatan bimtek tersebut, selain itu Adhen Ketua PPK Kecamatan Kibin pun menyampaikan kepada awak media untuk tugas dan kewajiban PPS serta PANTARLIH berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Selain itu dirinya menjelaskan pa Itu Pantarlih dan Seperti Apa Cara Kerja Pantarlih Pemilu 2024,Pantarlih merupakan singkatan dari Petugas Pemuktahiran Data Pemilih. Pantarlih sengaja dibentuk karena berperan penting dalam membantu KPU menyelenggarakan Pemilu seperti Pemilu 2024 mendatang.
Sama seperti penyelenggara Pemilu 2024 lainnya, pendaftaran dan perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 juga diatur langsung oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Sebagai badan Ad Hoc, Pantarlih yang memiliki posisi di bawah jajaran PPS ini, memiliki tugas dan wewenang yang sangat berpengaruh dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
“Adapun cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yakni:
1 .Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
2. Melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih
3. Menyerahkan atau memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
4. Menyerahkan atau menyampaikan bukti hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
5. Kemudian melaksanakan dan menjalankan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Kemudian tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 terdiri dari:
1. Berkoordinasi untuk membantu PPS menyusun daftar pemilih yang sudah melalui proses pemutakhiran, menjadi kewajiban Pantarlih Pemilu 2024
2. Selanjutnya tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 adalah, menyusun dan menyampaikan laporan hasil pencocokan dan penelitian pemilih kepada masing-masing PPS
3. Terakhir tugas dan kewajiban Pantarlih adalah bertanggung jawab kepada masing-masing PPS” Ungkapnya
Selain itu Adhen pun menjelaskn berapa lama masa kerja Pantarlih,
Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, Pantarlih Pemilu 2024 secara umum memiliki masa kerja 1 kali kegiatan. Mengacu kepada tahapan Pemilu 2024, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dimulai 3 Februari – 12 Maret 2023 mendatang.
“Pada tangal 28 januari seluruh anggota PPS sekecamatan kibin di undang untuk mengikuti Bimtek,dalam hal ini PPS terpilih di undang untuk di berikan bimbingan teknis untuk di berikan tugas fungsi serta wewenang PPS, jadi semua komisioner PPK mengisi materi sesuai dengan divisi masing-masing contoh nya seperti divisi teknis memaparkan materi sesuai yang sudah di paparkan KPU, divisi data, divisi SDM, dan divisi bagian media sosial, Alhamdullah selurah PPS yang terpilih se-kecamatan kibin telah hadir semua, Panwascam Kecamatan Kibin , serta Muspika juga hadir, PPS dan PPK Kecamatan Kibin pada pemilu 2024 mendatang siap bersinergi sesuai jadwal yang di tentukan, dan harapan saya selaku Ketua PPK Kecamatan Kibin untuk seluruh anggota PPK serta PPS untuk selalu jaga kesehatan karena memang proses ini lumayan lama 16 bulan, selain itu PPS sedang rekrutmen anggota Pantarlih, untuk mengchek data pemilih sekarang masyarakat bisa dimudahkan untuk melihat DPT online melalui android atau website, nanti kita berikan website nya melalui PPS desa Masing-Masing” Tutupnya.
(A.Oman)