Percasi Lampung akan Gelar Musprov Pilih Ketum

BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet- Pengprov Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Lampung akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum (Ketum) periode 2022-2026.

Sekretaris Percasi Lampung Arya Kalief menjelaskan, Panitia Musprov telah menyusun jadwal yakni Pengambilan Pedoman dan Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum dan contoh Formulir Dokumen Pendaftaran, dapat diminta dari Tim Penjaringan di Sekretariat Panitia Pelaksana Musprov di Rumah Makan Kayu mulai 7-9 Januari 2022.

Lalu, Penyerahan Dokumen Pendafataran oleh Bakal Calon Ketua Umum kepada Tim Penjaringan mulai 8–10 Januari

“Verifikasi dan Evaluasi dokumen Pendaftaran Bakal Calon ketua Umum oleh Tim penjaringan dan Penyaringan dilaksanakan 8–10 Januari, ” jelasnya.

Kemudian, memberitahuan kepada calon bahwa berkas telah lengkap atau belum penuhi syarat, dari 8–10 Januari 2022.

Pemenuhan kelengkapan berkas pendaftaran bagi Bakal Calon yang belum memenuhi syarat, dari tanggal 8-11 Januari.

Selanjutnya, Pemberkasan data Calon Ketua Umum Pengprov Percasi Lampung dari tanggal 7–11 januari.

Penyampaian Laporan Tertulis Hasil Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum pengprov Percasi Lampung dari Tim Penjaringan dan penyaringan kepada Panitia Pelaksana musprov Tahun 2022 berikut dengan melakukan Sosialisasi dan Pengumuman melalui Media pada tanggal 13 Januari.

Persyaratan yang wajib dipenuhi Bakal Calon untuk menjadi calon Ketua Umum Pengprov Percasi Lampung adalah WNI ibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Karti Keluarga (KK), serta berdomisili di wilayah administrasi Provinsi Lampung.

Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau sederajat dibuktikan dengan Copy ijazah.

Surat Pernyataan Dukungan minimal dari 8 (delapan) Pengurus Percasi Kab/Kota sesuai dengan Formulir “A” Pengusulan. Surat pernyataan dukungan tersebut harus ditanda tangani dan bermaterai cukup oleh Ketua Umum dan berstempel organisasi.

Setiap Pengurus Percasi Kab/Kota hanya boleh memberikan Surat pernyataan Dukungan kepada 1 (satu) Calon Ketua Umum pengprov Percasi Lampung Masa Bhakti 2022 –2026, dan apabila terjadi pengusulan lebih dari 1 (satu) nama calon, maka Pengurus Percasi Kab/Kota dimaksud dianggap tidak mengusulkan/ batal.

Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Pengprov Percasi Lampung Masa Bhakti 2022 –2026

Waktu: 7 –12 Januari, pukul 10.00 –14.00 WIB.

Tahapan:

1. Pengambilan Formulir/ Berkas pendaftaran 7 –9 Januari 2022

2. Pengembalian Formulir/ Berkas pendaftaran 8 –10 Januari 2022

3. Verifikasi Berkas 8 –10 Januari 2022

4. Pemberitahuan Ulang (Kelengkapan Berkas) 8 –10 Januari 2022

5. Pemenuhan Kelengkapan Berkas 8-11 Januari 2022

6. Pemberkasan Data 7 –11 Januari 2022

7. Laporan Hasil Penjaringan dan Penyaringan 12 Januari 2022

8. Sosialisasi dan Pengumunan Hasil Penjaringan dan Penyaringan 12 Januari 2022.
(mba)