BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, melaksanakan verifikasi evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2021 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1 A, Bandarlampung, pada Selasa (30/11/2021) pagi.
Kepala Bidang Pengawasan Kemenpan RI, Najamudin mengatakan, evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) bagi unit aparat penegak hukum ini, dilaksanakan mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Kumham di Lapas.
“Hari ini, kita melakukan evaluasi WBK dan WBBM di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1 A dalam rangka meningkatkan transparansi penanganan-penanganan perkara sehingga dapat membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” kata Najamudin saat diwawancarai di PN Tanjungkarang Kelas 1 Bandarlampung, pada Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, untuk Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1 A Bandarlampung sudah ada perubahan yang baik berkat kerja keras seluruh staf dan jajaran Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1 A.
“Kita lihat nanti ya, karena tim penilaian bukan hanya dari Kemenpan tapi juga ada Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1 A, Dadi Rachmadi, S.H., M.H mengatakan, selain Kemenpan RI, turut hadir juga Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana beserta Forkompinda.
“Tadi kita bersama-sama mengucapkan yel-yel wilayah bebas korupsi (WBK) Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1 A Bandarlampung,” kata Dadi Rachmadi.
Selain itu, tambah Dandi, dalam kegiatan ini ia juga menjelaskan tentang aplikasi dan motivasi dari PN Tanjungkarang Kelas 1 A. Ia berharap semoga PN Tanjungkarang Kelas 1 Bandarlampung bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
“Alhamdulillah kita mendapatkan respon yang positif dari Tim Evaluator Kemenpan-RB dan semoga kita bisa mendapatkan predikat sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ungkapnya. (Ilham)