BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Polda Lampung selidiki jatuhnya alimak (lift) dari lantai 21 gedung apartemen Lampung Bay City (LBC) di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (17/11/).
Insiden tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 sekitar pukul 08.15 WIB. Akibat kejadian tersebut, sebanyak sembilan orang pekerja mengalami luka-luka.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan, sebanyak sembilan orang pekerja proyek pembangunan gedung LBC mengalami kecelakaan kerja. Dugaan sementara, mesin lift yang mampu menahan beban maksimal sebanyak 15 orang tersebut mengalami kerusakan sehingga menyebabkan lift yang ditumpangi oleh 9 orang pekerja tersebut jatuh dari lantai 21 sampai ke lantai dasar.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandarlampung”, kata Pandra, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, pihak kontraktor yang diberi tanggungjawab dalam pengerjaan proyek ini adalah PT. NRC (Nusa Raya Cipta).
“Perusahaan akan menjamin biaya perawatan kesehatan kepada 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Pandra, kecelakaan kerja ini masih ditangani oleh Penyidik Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung.
“Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih olah TKP, nanti setelah selesai baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut,” ungkapnya. (Ilham)