BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Apes, 2 petugas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT. Hutama Karya tewas terjepit Truk saat sedang membantu mobil mogok di ruas Tol Terbanggi Besar KM 110, Kamis (7/10).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 4 Oktober 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kanit Lakalantas Polres Pesawaran, Ipda M. Hidayat membenarkan, bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan 2 orang petugas Tol bernama Hari Ashari (27) warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan Jefri Kurniawan (24) warga Banjar Sari, Metro meninggal dunia.
“Korban Hari Ashari tewas ditempat kejadian, sedangkan Jefri Kurniawan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah,” kata Hidayat.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat sebuah Truk Colt Diesel dengan Nopol D 8303 VI yang dikendarai oleh Hendra Susanto, warga Abung Timur, Lampung Utara mengalami pecah ban di jalur Tol arah Bakauheni ke Terbanggi Besar. Melihat ada kendaraan yang mogok, kedua korban menghampiri kendaraan tersebut dan memberhentikan sebuah Truk Box BE 8132 CK untuk meminjam kunci roda. Selanjutnya, mereka memasang garis segitiga pengaman, untuk memberi tanda bahwa ada kendaraan yang mogok.
Lebih lanjut, sekitar pukul 16.30 WIB, datang mobil Truk Colt Diesel dengan plat BG 8359 YB yang dikendarai oleh Katon Prabowo (48) warga OKU Timur, Sumatera Selatan. Diduga mengantuk, mobil yang dikendarai oleh Katon Prabowo langsung menabrak mobil Box yang berada didepannya.
“Kedua korban yang saat itu berada di antara Truk Box dan Truk yang mogok langsung terjepit,” ujarnya.
Setelah kejadian, Katon Prabowo mengalami luka serius di bagian pinggul dan kaki kiri patah.
“Saat ini, sopir Truk Colt Diesel dengan plat BG 8359 YB belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di RS Medika Natar,” jelasnya.
Sementara itu, Branch Manager ruas Tol Bakter PT Hutama Karya, Hanung menyampaikan, Korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara dan RS Harapan Bunda yang kemudian akan dikebumikan sedangkan korban luka berat dalam perawatan ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola ruas Tol Bakter bersama dengan Polisi.
Dalam hal ini, tambah Hanung, ia juga mengimbau kepada para pengendara, agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan Tol dan untuk tetap mengikuti kebijakan dan tata tertib yang ada.
“Berkendara di kecepatan maksimal 80 km/ jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima, dan tidak memaksakan diri ketika lelah dan mengantuk, serta memanfaatkan tempat istirahat yang telah disediakan,” imbuhnya. (Ilham)