SERANG, beritaindonesianet-Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Mazan mengungkapkan penanganan penanggulangan banjir di sekitar Pasar Badak Kabupaten Pandeglang berprinsip pada terjalinnya sinergitas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Tahun 2022, PUPR Provinsi Banten telah menganggarkan pergantian saluran drainase di Jl. Ahmad Yani, Pasar Badak Kabupaten Pandeglang.
“Tim teknis UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten, telah rutin melakukan pemeliharaan,” ungkap Arlan.
“Termasuk melakukan pembersihan sampah dan pendangkalan/sedimentasi pada drainase melalui bak kontrol yang tersedia,” tambahnya.
Dikatakan, pantauan tim PUPR Pemprov Banten, fakta di lapangan sebagian air yang mengalir dari Alun-alun Pandeglang dan kawasan Kadu Gajah tidak masuk ke dalam saluran drainase yang sudah tersedia, sehingga menyebabkan air melimpah di atas badan jalan. Sementara, saluran pembuangan yang berada di ruas jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang memiliki ukuran yang cukup kecil. Pada beberapa ruas jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang juga tidak memiliki drainase.
“Oleh karena itu, air yang mengalir kemudian melimpah di atas badan jalan dan tidak mampu menampung buangan air dari ruas jalan kewenangan Provinsi,” ungkap Arlan.
Masih menurut Arlan, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah menyelesaikan pembangunan pada ruas jalan kewenangan Provinsi Banten di wilayah Kabupaten Pandeglang seperti beberapa ruas jalan di antaranya : ruas Tanjung Lesung – Sumur, ruas Ciseukeut – Sobang – Tela, ruas Picung – Munjul – Panimbang, dan ruas Munjul – Cikeusik.
“Bahkan beberapa jalan seperti ruas Jiput – Muruy, yang sebenarnya merupakan kewenangan Kabupaten Pandeglang pun berhasil dibangun oleh Pemprov Banten,” pungkasnya.(hen)