LAMPUNG, beritaindonesianet- Forum LLAJ Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung menetapkan empat titik lokasi fasilitas putaran balik (U-Turn) pada ruas jalan dua jalur Tugu Rato Nago Besanding-Panaragan Jaya sepanjang 2 kilo meter di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).
Setelah sebelumnya dilakukan rapat teknis di kediaman H. Herman Artha RM, S.IKom., MM yang melibatkan unsur Dinas PUPR, Polres Tubaba, Dishub dan pihak rekanan PT. Mayang Sari Prima selaku pihak pelaksana pembangunan ruas jalan dua jalur, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dan penetapan titik lokasi u-Turn.
” Fasilitas putaran balik (U-Turn) adalah suatu prasarana mobilitas bagi kendaraan pada system jaringan jalan ruas jalan dengan arus lalu lintas dua arah terbagi,” kata Sumardi, MT Kabid Binamarga mewakili Iwan Mursalin, MT Kepala Dinas PUPR Tubaba, Senin (16/8) saat melakukan peninjauan lokasi penetapan U-Turn. (dir/ton)