SERANG, beritaindonesianet – Provinsi Banten mendapatkan penghargaan pertama sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak (Provila) tahun 2021. Penobatan tersebut dilakukan setelah 8 kabupaten kotanya mendapatkan Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak 2021 yang diapresiasi oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).
“Pada hari ini, kami apresiasi kepada provinsi yang menjadi pelopor provinsi layak anak atau provila yaitu provinsi yang telah berjuang untuk menjadikan seluruh kabupaten kotanya menjadi kabupaten kota layak anak yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Banten, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspa Yoga pada sambutan virtualnya di acara Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) 2021.
Menurut Bintang, penghargaan kepada Provinsi Banten tersebut sangat beralasan. Apalagi semua kabupaten kota yang berada di bawah pimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumi tersebut juga mendapatkan Penghargaan KLA 2021.
Adapun penghargaan diberikan menurut kategori, yaitu Kategori Pratama : diraih Kabupaten Serang dan Kota Serang, Kategori Madya diraih Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, dan Kategori Nindya diraih Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang.
“Saya ucapkan selamat kepada 275 Kabupaten Kota Layak Anak baik tingkat pratama, madya, nindya, terutama bagi tingkat utama yang diberikan kepada kabupaten kota yang sudah mempunyai system integrasi di seluruh sektor baik pemerintah, non pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media,” ujar Bintang.
Bintang juga mengaku memberikan apresiasi kepada daerah yang telah membentuk Unit Pelaksana Daerah Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) di seluruh kabupaten kotanya, yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Lampung.”
“Dengan capaian yang menggembirakan ini, apresiasi yang setinggi-tingginya serta selamat kami ucapkan kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2021 atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing.”
Bintang berharap daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya kepada daerah lain. “Sehingga kita dapat bersama menuju Indonesia maju, dengan bergandengan tangan, bersinergi, berkolaburasi, dimana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, sportif, dan ramah anak. Yakinlah, Indonesia akan bangkit menjadi Negara maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.”
Bintang mengungkapkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten kota berbasis system hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Kabupaten Kota Layak Anak diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga didukung oleh Undang-Undang Pemerintah Daerah. “Dalam undang-undang pemerintah daerah dipertegas bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan.”
Selain itu, kata Bintang, pada tahun 2021 telah diterbitkan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak. “Dengan lahirnya perpres ini berarti dasar hukum pelaksanaan program Kabupaten Kota Layak Anak di Indonesia pun menjadi lebih kuat.”
Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tim dari kementrian lembaga, dan tim independen.
“Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan kinerja 25 indikator yang telah ditetapkan, yang pada akhirnya bermuara pada penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak, yang terdiri dari lima peringkat yaitu Pratama, Madya, Nidya, Utama, dan KLA.”
Bintang mengaku ada prestasi yang menjadi kebanggaan bersama bahwa Perolehan total penghargaan KLA mengalami meningkatan dibandingkan tahun 2019, dari 249 menjadi 275 kabupaten kota. “Tentunya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten kota masing-masing.”
Dalam sambutannya, Bintang juga mengingatkan seluruh pihak tetap menjaga prokes untuk memutus mata rantai penularan, terutama melindungi anak-anak. “Selain itu, mari kita sukseskan gerakan vaksinasi covid 19 dengan menyegerakan diri dan mengajak lingkungan sekitar yang berusia 12 tahun ke atas untuk mendapatkannya.”
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengaku bersyukur atas capaian prestasi tersebut. Ia juga mengungkapkan terimakasih atas bimbingan pimpinannya sehingga bisa mewujudkan prestasi yang bisa membanggakan Provinsi Banten.
“Terimakasih Pak Gubernur, Pak Wagub, dan Pak Sekda atas arahan, bimbingan, dan dukungan anggaran untuk Banten Maju, Mandiri, Berdaya Saing, dan Berakhlakul karimah,” ujar Nina usai acara pemberian penghargaan secara virtual.
Nina juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada DPRD Banten yang juga telah memberikan dukungan. “Alhamdulillah, terimakasih kepada Komisi 5 yang telah bersama mendukung terkait kegiatan DP3AKKB Banten, dengan memaksimalkan kinerja, konsolidasi, koordinasi, sinkronisasi, dan konsultasi Provinsi Banten mendapatkan anugerah sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak.”
Nina mengaku bangga Provinsi Banten bisa mendapatkan prestasi tersebut. “Hanya 6 provinsi se-Indonesia dan Provinsi Banten menjadi nomor urutan pertama,” ungkapnya. (hen)