DPRD Banten Batalkan Pengadaan Kendaraan Dinas

SERANG, beritaindonesianet-Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2021 merencanakan pengadaan kendaraan dinas operasional yang akan diperuntukan bagi pimpinan DPRD Provinsi Banten sebanyak 4 unit. Namun, pengadaan mobdin tersebut akhirnya dibatalkan setelah tayangan pengadaannya menuai protes dan pimpinan DPRD Banten menganggap waktu pengadaan belum tepat karena masa pandemi.

Melalui rilis Humas DPRD Banten, dijelaskan bahwa pagu anggaran pengadaan mobim dinas tersebut sudah ditayangkan melalui SIRUP Pemprov Banten. Rencana pengadaan tersebut untuk menunjang kelancaran tugas – tugas DPRD mengingat kendaraan saat ini sudah banyak kendala saat melakukan perjalanan-perjalanan kedinasan sehingga perlu dilakukan penggantian. Kendaraan yang ada saat ini tahun perakitan 2015 atau bekas pimpinan DPRD periode yang lalu. Pengadaan tersebut direncanakan sejak tahun anggaran 2020.

Rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut seharusnya pada triwulan ke satu. Akan tetapi pada saat ini pandemi covid 19 yang masih sangat tinggi kasus positif nya sehingga pimpinan DPRD bersepakat untuk membatalkan rencana pengadaan kendaraan tersebut karena prioritas utama adalah penangan covid 19.

Dalam rilis yang dijelaskan oleh Plt Kabag Aspirasi dan Humas
H. Ibud Sihabudin, SE, M.AP untuk pengadaan kendaraan bisa menunggu kondisi yang lebih memungkinkan lagi. Bahkan bukan hanya kendaraan dinas saja yang menjadi target refocusing saat ini ada beberapa kegiatan – kegiatan yang sekiranya dipandang bisa untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya maka langsung dibatalkan dan masuk ke refocusing anggaran tahun 2021. Pembatalan pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD ini merupakan bentuk sense of crisis dimana saat ini kita sedang diuji menghadapi pandemi covid 19 ini yang hampir dua tahun melanda negara kita bahkan dunia, bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun. Mari kita bersama bergotong royong membantu masyarakat khususnya Provinsi Banten dalam penanganan covid 19 ini, DPRD Banten sangat konsen bagaimana penanganan pandemi ini agar sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Tak henti – hentinya selalu menghimbau kepada masyarakat agar tertib pada protokol kesehatan, terapkan 5 M.( mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker,menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan selalu menjaga jarak(en)