BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Eks Bupati Lampung Timur, H. Satono yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Lampung meninggal dunia di Jakarta, pada Senin (12/7).
Sebelumnya, Satono menjabat sebagai Bupati Lampung Timur periode 2005-2010. Selanjutnya, melalui jalur independen dan berpsangan dengan Erwin Arifin, Satono kembali terpilih untuk periode 2010-2015. Setelah 1,5 tahun menjabat, Satono tersandung kasus tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur sejumlah Rp119 miliar dan divonis hakim 15 tahun penjara. Setelah divonis majelis hakim, Kejaksaan belum melakukan eksekusi dan Satono menjadi DPO Kejati Lampung.
Kakak dari DPO kasus Tindak Pidana Korupsi APBD Lampung Timur, Rahmat Palal membenarkan: Satono meninggal dunia di rumah putranya, Risano Awaludin di Jakarta karena menderita sakit. “Satono pernah berpesan, jika meninggal dunia dia ingin dimakamkan di samping pusaran orang tuanya,” kata Rahmat.
Sebelum dimakamkan, lanjut Rahmat, pihak keluarga akan membawa jenazah Satono ke Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. ”Setelah itu baru jenazah dimakamkan di TPU Desa Tulus Rejo, di samping pusara orang tua kami,” Ungkapnya. (Ilham)