Hery Susanto, Reaksi Cepat OMBUDSMAN ( RCO ) BPJS Wajib ditanggapi

SERANG, beritaindonesianet-Fungsi pelayanan BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan harus responsif, cepat dan berkeadilan, ini menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari BPJS.

Dalam hal pengajuan klaim BPJS masyarakat seringkali mendapatkan pelayanan yang kurang memadai bahkan ada banyak yang kurang di respon.

Menjawab itu diantaranya, Ombudsman Republik Indonesia ( ORI ) Meluncurkan program RCO Reaksi Cepat OMBUDSMAN. Demikian di sampaikan Herry Susanto Anggota Ombudsman Republik Indonesia pada acara diskusi yang di gagas Masyarakat Peduli BPJS Korwil Banten di Serang, 21/4.

Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan dan Administrasi Lembaga publik Ombudsman RI meluncurkan program RCO ini.

Dalam pelayanan BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan masih banyak keluhan masyarakat yang kurang mendapatkan pelayanan yang responsif, cepat dan berkeadilan, maka dari itu kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan juga mengawasi kinerja Lembaga publik terutama dalam pelayanan administratif.

BPJS sebagai lembaga publik yang mengurus soal pegawai dan kesehatan,njiga harus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan berkeadilan bagi masyarakat. Papar Hery Susanto.

Saya menyambut baik inisiatif MP BPJS Korwil Banten membuka Posko Pengaduan ini dengan membuka layanan hotline WhatsApp Messenger yang nantinya di teruskan ke Ombudsman Perwakilan Banten untuk di tindaklanjuti kepada institusi BPJS.

Khoirul Umam Korwil MP BPJS Banten menyambut baik program Ombudsman RI dengan meluncurkan program RCO, Reaksi Cepat OMBUDSMAN dengan membuka Posko Pengaduan ini. Dan kami berterima kasih kepada Kanwil BPJS ketenagakerjaan Banten yang bersedia untuk menandatangani kesepahaman ini, tujuan kami selain mengedukasi masyarakat terkait perlindungan BPJS ketenagakerjaan juga memberikan advokasi kepada masyarakat apabila ada pelayanan BPJS yang kurang memadai dan tidak berkeadilan. Kami harapkan dengan di bukanya posko pengaduan ini, masyarakat mendapatkan pelayanan BPJS yang responsif, cepat dan berkeadilan.(hen)