BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-Pelapor dugaan ijazah palsu mendatangi Polda Lampung untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan ijazah palsu yang dipakai oleh Cawakot nomor urut 3.
Pelapor yang merupakan ketua oraganisasi dari Informasi Sosial (Infosos) Lampung, datang ke Polda Lampung pada pukul 09.00 WIB didampingi penasihat hukumnya. “Kita datang untuk memenuhi panggilan penyidik,” kata Ketua DPW Infosos Lampung, Ichwan, Kamis.
Dalam pemeriksaan itu, Ichwan mengatakan, penyidik telah mengajukan pertanyaan kepada dirinya sebnyak 30 pertanyaan. “Materi yang dimintai keterangan mulai dari saya sebagai pelapor, seberapa jauh saya mendalami data-data yang saya miliki mulai dari sumber, dan motivasi saya melaporkan ini,” kata dia.
Ia menegaskan, dalam perkara tersebut pihaknya akan terus mengawal laporan dugaan ijazah palsu tersebut hingga pada tingkat Mabes Polri. “Kita akan kawal terus sampai ke Mabes Polri hntuk menyampaikan ini,” ujarnya.
Ichwan menuturkan, informasi yang diperoleh dari penyidik, proses laporan sudah memasuki tahap penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu dan KPU kota Bandarlampung. Ichwan melanjutkan, pihaknya melaporkan Eva Dwiana lantaran hal ini menyangkut seorang calon walikota yang akan menjadi panutan.
“Karena ini menyangkut seorang calon walikota, kita berharap sebagai panutan seyogyanya memiliki integritas pendidikan yang jelas. Alangkah disayangkan kalau seorang walikota mempunyai legalitas pendidikan yang diduga palsu,” tuturnya.
Untuk itu, kata Ichwan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan proses laporan yang telah dilayangkan oleh Infosos. Menurut Ichwan, selain Bawaslu dan KPU, pada Jumat (5-2) mendatang penyidik juga akan meminta keterangan padanya selaku pelapor.
“Nanti setelah meminta keterangan saya, mereka akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan pada Dikti,” sebutnya. Saat disinggung terkait informasi penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk Eva Dwiana pada Selasa (26-1) lalu, Ichwan mengaku tidak tahu.
“Kalo panggilan itu saya kurang tau. Menurut penyidik baru KPU dan Bawaslu,” ucapnya. Sementara saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan, Direktur Reserse Kriminalisasi Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad mengatakan akan melakukan pengecekan. “Ya nanti setelah pelapor dan saksi-saksi kita panggil, tentunya juga terlapor akan kita mintai klarifikasi. Semua masih dalam proses dan saya cek dulu ya mba,” kata dia lagi. (*)