KOTAAGUNG, beritaindonesianet- Pemkab Tanggamus terus berupaya mengajak seluruh elemen masyarakat agar memerangi Virus Covid-19 dengan mematuhi prtotokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Bupati saat usai pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, tak henti hentinya saya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu sadar tentang pentingnya melakukan 3M, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker. Senin (11/1).
“Untuk akhir tahun kemarin pemerintah Kabupaten Tanggamus sudah menerbitkan surat edaran, bahwa ada kegiatan masyarakat yang sudah kita batasi, seperti potensi pengumpulan masa kita batasi dan tetap menggunakan protokol kesehatan dan tidak lebih dari 30 orang,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, Dimana Kabupaten Tanggamus saat ini masuk dalam Zona Merah dengan pasien positif Corona terus bertambah. Maka saya berharap kepada masyarakat mari kita bersama sama berkontribusi untuk memerangi Covid-19 ini,” ucapnya.
Sementara untuk hiburan seperti Cafe, Rumah Makan dan hiburan lainnya kami himbau untuk mematuhi surat edaran yang sudah kami keluarkan. Pengunjung tetap kita batasi,tidak boleh lebih dari 30 orang, tetap melakukan protokol kesehatan, ada fasilitan cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak,” jelasnya. (glh/jal)