Capaian Penerimaan Pajak Banten di atas Capaian Nasional

 

 

SERANG, beritaindonesianet-Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten tahun 2020 mencapai 42,6 trilyun. Ini berarti sudah mencapai 87,55 persen dan berada di atas capaian nasional.

Jatnika mengungkapkan penerimaan pajak Kanwil DJP Banten semenjak April 2020 terjadi perlambatan bahkan pertumbuhan pun minus, akibat pandemi covid 19 yang terjadi. Meskipun tidak mencapai target 100 persen tapi capaian ini di atas rata-rata capaian nasional.

“Meskipun tidak bisa 100 persen, tapi 87,55 persen ini di atas capaian penerimaan nasional,” ujar Kakanwil DJP Banten Jatnika, pada sambutan virtualnya di acara Media Gathering Kanwil DJP Banten, Rabu pagi (16/2).

Menurut Jatnika, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten yang mencapai target 100 persen saat ini sudah ada dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yaitu KPP Pratama Tangerang Barat, dan KPP Pratama Kosambi. KPP Pratama Tangerang capaiannya 110,1 persen, sedangkan KPP Kosambil capaiannya 100,08 persen.

Saat ini, Kanwil DJP Banten terus berupa meningkatkan capaia dengan memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian saat ini, dan memberikan insentif perpajakan selama masa Pemulihan Ekonomi Nasional. “Pemerintah memperbaharui dan memperpanjang kebijakan pemberian insentif perpajakan hingga Desember 2020,” ujar Jatnika. (hen)