LAMPUNG, beritaindonesianet—Guna meningkatakan pengamanan aset dan menindaklanjuti pertemuan silaturahmi dengan Kapolda Lampung dan Jajarannya, PTPN VII dan Polda Lampung melakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara Polda Lampung dengan PTPN VII Wilayah kerja Lampung bertempat di Ruang Siger Lounge Polda Lampung, Kamis (3-12-2020).
Nota Kesepakatan yang ditandatangani meliputi bidang pembinaan, bidang operasional, kerjasama optimasi asset tetap, bidang pengawasan dan pengendaliaan serta penanggungjawab teknis pelaksanaan.
Penandatangan dilakukan langsung oleh Kapolda Lampung Lampung Irjen. Pol. Purwadi Arianto dan Direktur Utama PTPN VII Doni P Gandamiharja didampingi SEVP Business Support Okta Kurniawan, SEVP Operasional I Fauzi Omar dan SEVP Operasional II Dicky Tjahyono.
Direktur Utama PTPN VII Doni P Gandamiharja mengatakan kerja sama ini masih sangat diperlukan untuk menjaga kondisi aman. Lebih dari sekadar aman, pihak PTPN VII membutuhkan pendampingan secara sinergis dalam menjalankan pola relasi yang sistematis.
“Atas nama PTPN VII, saya menyampaikan terima kasih kepada Polda Lampung atas dukungan pengamanan aset selama ini. Saat ini, kondisinya sudah cukup stabil. Namun, kerja sama ini masih kami butuhkan, karena bagi kami kehadiran personel Polri di lingkungan kerja kami menumbuhkan rasa aman,” kata Doni.
Kedepan, tambah Doni, kerjasama ini tidak hanya sekedar melaksanakan pembinaan di bidang SDM, namun bisa lebih optimalisasi pengelolaan dan pengawasan asset.
Menurutnya, kehadiran personel Polri yang terus bersosialisasi dengan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan sangat membantu dalam menjalin hubungan yang harmonis.
Kapolda Lampung Purwadi Arianto menyampaikan apresiasinya kepada PTPN VII yang telah proaktif menjalin kerjasama dengan Polda Lampung untuk menjaga asset perusahaan.
Ia menyambut baik pihak PTPN VII yang mau melanjutkan kerjasama dalam meningkatkan kualitas . “Kalau selama ini kerja sama antara PTPN VII dengan Polda Lampung lebih kepada upaya pengamanan, kedepan kita harus tingkatkan lebih sistemik.
Kapolda juga menyatakan, PTPN VII sebagai perusahaan milik pemerintah telah menjadi kewajiban kami Polri/TNI untuk menjaga. Sebab, kata dia, aset negara yang diusahakan perusahaan akan menjadi pemantik dan memberikan kesejahteraan bagi lingkungan sekitar.
Kedepan kita juga akan melakukan pembinaan system pengamanan dengan melaksanakan pelatihan bagi para SDM dibidang keamanan, sehingga dapat melakukan pengamaan asset di wilayah kerja masing-masing.
Polri tanpa bantuan stakeholder dan masyarakat tidak akan bisa melaksakan kerja secara maksimal. Ia berharap perjanjian ini diikuti dengan tindakan kerjasama di lapangan, sehingga bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak. (kus/mba)