MADIUN – Jajaran Direksi BUMN PT. INKA (Persero) hari hari ini ‘ngegas’ membahas dugaan penyimpangan dana rekanan proyek oleh anak perusahaannya, PT. IMSS.
Keseriusan petinggi BUMN yang bergerak dibidang industri perkeretaapian itu, menyusul amanat Dewan Komisaris PT. INKA, yang Rabu (2/ 9) pekan lalu, membahas bab itu dipimpin Komisaris Utamanya, Dr. Gede Pasek Suardika.
Dalam rapat Dr. Gede Pasek Suardika menggaris bawahi, agar Direksi PT. INKA menindak tegas siapa pun karyawan yang menyalah gunakan keuangan perusahaan.
“Saya akan tindak tegas karyawan yang berani salahgunakan uang perusahaan,” ujarnya.
Penegasan Gede Pasek Suardika itu paralel dengan sikap Menteri BUMN, Eric Thohir, yang menggambarkan kinerja perusahaan sebagai key performance index bagi direksi yang memimpinnya.
“Kami (dewan komisaris, red) sudah bahas dengan direksi Pak. Kami sudah sepakat menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke BOD (board of directors/ jajaran direksi, red). Itu keputusan Dekom”, tulis Dr. Gede Pasek Suardika via whatsapp kepada portal berita online, Senin malam (7/ 9).
Selanjutnya Gede Pasek yang berkedudukan di Jakarta itu mengarahkan konfirmasi awak media kepada corporate secretary PT. INKA. Namun, Sekretaris Perusahaan PT. INKA, Puguh, yang ditunjuk Gede Pasek sebagai company funnel PT. INKA, malam itu juga tidak merespon permintaan konfirmasi whatsapp jurnalis.
Puguh dalam konfirmasi ulang, Selasa pagi (8/ 9), membalas konfirmasi whatsapp siang hari, meski sebelumnya menjanjikan baru akan menjawab sore hari, dengan alasan masih berada di lapangan.
Menurut Puguh, rapat gabungan dipimpin Komisaris Utama PT. INKA, Dr. Gede Pasek Suardika, dilakukan secara online (zoom) pada Rabu (2/ 9). Rapat yang melibatkan Dekom dan Direksi PT. INKA termasuk Dirut PT. IMSS, Kolik, dengan posisi Dekom di Jakarta sementara Direksi PT. INKA dan Dirut PT. IMSS berada di Kantor Pusat PT. INKA, Madiun, Jawa Timur.
Dijelaskan Puguh, Dr. Gede Pasek Suardika meminta agar persoalan itu segera dituntaskan.
PT. IMSS, menurut Puguh, sesuai arahan Komut PT. INKA, diminta segera mengidentifikasi berbagai tagihan, sebagaimana klaim para rekanan yang merasa dirugikan.
“Setiap pembayaran harus ada dasarnya berupa data otentik’, jelas Puguh dalam whatsapp balasan. Karenanya, lanjut Puguh, PT. IMSS para vendor diharap menyiapkan berbagai bukti tagihan, untuk memudahkan pegauditan.
Sementara Dirut PT. IMSS, Kolik, yang dikonfirmasi jurnalis via whatsapp, Selasa (8/ 9), tidak merespon.
Beberapa sumber yang minta privasinya tidak di online kan memberi info, sejak beberapa hari lalu sampai hari ini Kolik, Dirut PT. IMSS, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas ‘keruwetan’ ini sibuk mengikuti rapat dengan jajaran direksi induk perusahaannya. “Kolik sibuk rapat. Dia mengaku sangat pusing dan bingung”, papar informan tersebut, Selasa (8/ 9).
Pihak LSM GRAMM selaku lembaga non government yang mendampingi perkara ini, tak terpengaruh pihak manapun yang berusaha melemahkan sikapnya. “Saya tidak pernah punya pikiran menghentikan pendampingan. Kecuali kasusnya sudah selesai”, Bambang Gembik, Sekretaris LSM GRAMM, Selasa (8/ 9).
Sebagaimana ramai pemberitaan di ruangan news cyber, sejak Dirut PT. IMSS dikendalikan Kolik banyak rekanan kerja proyek yang merasa dirugikan.
“Baru saat PT. IMSS dipegang Kolik saya merasa didzolimi. Pekerjaan yang sudah rampung saya kerjaan ternyata tak dibayar PT. IMSS”, ungkap Sugito, salah satu rekanan/ vendor.
Sugito mengaku masih memiliki tagihan senilai lebih dari Rp. 900 juta. Sementara Widodo, rekanan lain, mengaku masih punya tagihan sebanyak Rp. 425 juta.
Bahkan Widodo diminta menanda tangani surat pernyataan sudah lunas, meski sebenarnya tagihannya belum lunas.
Widodo menambahkan, PT. IMSS meminta fee Rp. 75 juta, dari tagihannya sebesar Rp. 700 juta. Fee tersebut dibenarkan Widodo, bukan sebagai PPN maupun PPH.
Vendor lain yang merasa dirugikan, Sunarto memiliki tagihan sebesar Rp. 600 juta. Sedangkan Sukardi senilai Rp. 1, 7 milyar.
Sedangkan beberapa pekerjaan yang telah rampung pengerjaannya oleh para vendor yang kecewa antara lain, rest area, pembuatan pagar, plafon, saluran air, perbaikan rel kereta api, pengecatan serta proyek lainnya. (fin)