LAMPUNG, beritaindonesianet- Polisi Peduli Pencegahan Covid- 19 serta dalam rangka penegakkan Inpres No. 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Pergub Lampung No.45 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebisaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Lampung.
Propam Polda Lampung melaksanakan
Kegiatan Polisi Peduli Pencegahan Covid 19 yang dipimpin oleh Kasubid Provos Bid Propam AKBP DR. Renaldy Eka Saputra MHum di pintu masuk Polda Lampung sebelum dilaksanakan apel pagi pada Kamis (27/8) pukul o6.30 WIB.
Kegiatan Polisi Peduli Pencegahan Covid 19 ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan warga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. Patroli gabungan ini mengimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan bisa terus berjalan dan tetap aman dari Covid-19.
Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan cara memberikan himbauan kepada anggota agar selalu menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan setiap selesai kegiatan, memakai masker ,menjaga jarak dan Melaksankan Pola Hidup Sehat serta membagikan masker kepada anggota yang lupa bawa masker dengan terlebih dulu memberi hukuman berupa push-up sebanyak 25 kali.(Kus)