SERANG, beritaindonesianet-Sebanyak 1.039 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Banten menyatakan siap menjadi relawan vaksin Covid 19. Kesiapan tersebut disampaikan perwakilan mereka dengan menandatangani surat pernyataan di hadapan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada acara penyerahan remisi umum narapidana dalam rangka peringatan HUT RI ke 75, di Lapas Kelas II A Cilegon, Senin (17/8/2020).
“Tentu saya sangat bangga dengan kesiapan para relawan ini. Karena info Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Andika Dwi Prasetya-red) tadi Banten termasuk yang pertama memiliki relawan ini,” kata Wagub dalam sambutannya.
Terkait itu, Wagub mengaku bersyukur karena Provinsi Banten kini telah keluar dari episentrum penyebaran Covid 19. Dari peringkat ketiga pada Maret lalu, per 16 Agustus Provinsi Banten telah berada di peringkat ke 14. Hal itu, katanya, ditunjukkan dengan sudah berubahnya peta sebaran Covid 19 di Banten yang pada Maret lalu 3 kabupaten/kota di wilayah Tangerang masuk zona merah, kini sudah masuk zona kuning.
“Meski begitu kita masih terus harus waspada dan berhati-hati, karena tidak menutup kemungkinan peringkat kita akan kembali naik dan petanya kembali masuk zona merah kalau kita tidak disiplin,” terangnya.
Pada acara tersebut, Wagub menyerahkan SK Pemberian Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas II A penerima remisi dengan disaksikan secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang menghadiri acara Nasional tersebut di Lapas Kelas II A Mataram, NTB. Di acara tersebut, seluruh Gubernur atau Wakil Gubernur di Indonesia secara serentak menyerahkan SK remisi umum untuk warga binaan di wilayah mereka masing-masing.
Untuk Banten sendiri, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Andika Dwi Prasetya menyebutkan, sebanyak 5512 narapidana dan anak mendapatkan remisi umum HUT RI tahun ini. “Dengan 153 orang diantaranya bebas langsung pada hari ini,” kata Wagub
Di sisi lain, Wagub menambahkan, lapas-lapas di Banten sebagaimana juga terjadi di daerah lain, saat ini masih mengalami permasalahan berupa kelebihan kapasitas. “Dengan kapasitas maksimal 5 ribuan warga binaan, saat ini jumlah warga binaan kami mencapai 10 ribuan,” kata Wagub
Sementara itu Menteri Yassona dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik.
“Pemberian remisi kepada warga binaan adalah bagian dari perwujudan tujuan Sistem Pemasyarakatan Bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para warga binaan tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan,” kata Menteri Yasonna.
Untuk diketahui, sebanyak 119.175 warga binaan di seluruh Lapas maupun Rutan di Indonesia menerima remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75. Dari 119.175 warga binaan yang terima remisi, 1.438 di antaranya mendapat remisi bebas.(hen)