TANGERANG, beritaindonesianet- Universitas Pelita Harapan (UPH) melakukan MoU dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten secara online (21/07). Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Rektor UPH Dr. (Hon) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc., dan KaKanwil (Kepala Kantor Wilayah) DJP Banten Drs. Jatnika, M.B.A. K
Rektor UPH Jonathan L. Parapak mengatakan, kerja sama antara UPH dengan DJP merupakan hal yang sangat baik dan penting. Hal ini karena pemahaman mengenai perpajakan merupakan hal yang harus dipahami dan menjadi perhatian bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda demi keberlangsungan negara. Sehingga kerja sama ini menjadi cara tepat untuk meningkatkan wawasan bagi mahasiswa UPH.
“Kami di UPH sangat menyambut baik kerja sama ini. Tax Center menjadi cara tepat untuk mendalami seputar perpajakan di Indonesia, terutama bagi mahasiswa kami yang ingin menjadi wirausahawan yang harus mampu memahami sistem perpajakan Indonesia,” ungkap Rektor UPH.
Kolaborasi UPH dengan DJP ini juga bertujuan menjadi landasan dalam hal edukasi perpajakan dan penyebarluasan informasi perpajakan. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bukti bagi pemerintah mempercayakan UPH dalam menggalang partisipasi aktif publik untuk mau memahami, patuh, sadar, dan peduli terhadap hak dan kewajiban perpajakan.
Melalui kerja sama ini akan diselenggarakan beragam acara edukatif dan menarik, seperti pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada civitas akademika dan masyarakat, konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat dalam acara tahunan Relawan Pajak, menghadirkan narasumber dalam kegiatan-kegiatan edukatif, penelitian bersama di bidang perpajakan, melakukan kajian akademis atas peraturan perpajakan, serta memberikan data dan informasi yang bermanfaat.
Kaprodi Akuntansi Wijaya juga menekankan meskipun kerja sama ini secara resmi terbangun untuk 5 tahun kedepan, faktanya relasi UPH dengan DJP Banten secara aktif sudah terbangun sejak 3 tahun lalu.
“Relasi yang sudah terbangun sejak 3 tahun lalu kini kita resmikan dan ditandai dengan hadirnya fasilitas tempat khusus tax center yang dapat digunakan untuk merencanakan penyelenggaraan kegiatan acara, seminar, sosialisasi, melakukan penelitian dan penyelesaian skripsi dan membutuhkan informasi terkait perpajakan dan kegiatan lainnya bersama DJP Banten. Tentu kegiatan ini baru dapat dilakukan nanti ketika kita sudah bisa bertatap muka”jelas Wijaya.
Sementara itu, Jatnika mengaku antusias dapat menjalin kerja sama dengan UPH. Pasalnya UPH merupakan salah satu perguruan tinggi yang besar dan memliki banyak mahasiswa yang berprestasi.
(lukm)