Orang Tua Di Banten Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Pengawasan Anak

SERANG,  beritaindonesianet-Kalangan orang tua diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pengawasan terhadap anak-anak mereka di masa pandemi covid-19 ini.  Hal ini menyusul terjadinya beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencuat akhir-akhir ini.

“Saya sangat prihatin terhadap kejadian yang menimpa perempuan dan anak.  Mungkin ini terjadi salah satunya akibat pornografi, ” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Kependudukan,  dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten.

Salah satunya kasus yang terjadi di Kota Cilegon,  Banten,  beberapa hari lalu, dimana seorang pelajar SMP dicabuli 4 pelajar lainnya yang dikenalnya di media sosial.

“Kalau untuk pelaku sudah diproses secara hukum,  kalau korban harus ditangani psikolog.  Dan kami sudah meminta P2TP2A tingkat provinsi, DP3 AKKB Provinsi Banten khususnya dan bidang perlindungan perempuan dan anak untuk kegiatan pendampingan, ” ujar Nina.

Menurut Nina,  secara teknis korban diberi konseling psikologis dan pendampingan hukum.

Sementara para pelaku yang masih di bawah umur didampingi Bappas. “Sekarang mereka masih diproses hukum oleh polres Cilegon.”

Melihat kasus tersebut,  Kadis DP3AKKB mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anak mereka.

“Orang tua harus selalu menanyakan keberadaan anaknya,  menanyakan kegiatan anak,  dan teman-temannya, ” ujar Nina.

 

PATBM

Nina menjelaskan saat ini di seluruh Provinsi Banten sudah ada 562 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Jadi PATBM ini adalah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai perlindungan anak.  PATBM ini ada di tingkatan kabupaten kota hingga ke tingkat desa yang bertujuan memberikan informasi tentang perlindungan anak kepada masyarakat, ” ujar Nina.

PATBM terdiri dari berbagai elemen masyarakat. “Ada kepala desa,  tokoh masyarakat,  karang taruna, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.”

Menurut Nina,  fokus kerja PATBM di antaranya perempuan dan anak yang rentan, beresiko, dan yang sudah menjadi kekerasan.

“Dan ini memerlukan kerjasama orang tua dan keluarga dalam menyukseskan kerja PATBM, ” ujar Nina.

Nina menjelaskan bahwa saat ini Pemerinta Provinsi Banten,  melalui DP3AKKB, sedang menargetkan setiap desa dan kelurahan mempunyai PATBM.  “Pak Gubernur sangat perhatian terkait perlindungan perempuan dan anak,  sehingga program pembentukan PATBM dapat dilaksanakan oleh dinas yang menangani secara teknis,  baik di tingkat provinsi,  kabupaten,  dan kota. Sehingga penanganannya dapat berjalan efektif.  Dari 1.551 desa dan kelurahan,  saat ini baru 562 yang terbentuk, ” ujarnya.

Meskipun baru sepertiga PATBM yang terbentuk dari seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Banten,  tapi Pemerintah Provinsi Banten ternyata mendapat apresiasi dari Kementrian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

” Kita mendapat penghargaan karena berhasil membentuk PATBM yang cukup banyak dibandingkan daerah lain, ” ujar Nina.

Apalagi PATBM itu masuk kategori penilaian Kota Layak anak.

“Kita di semua kota kabupaten sudah ada PATBM meskipun belum semua terpenuhi, ” ujar Nina.

Nina mengaku pihaknya tahun 2020 ini menargetkan pembentukan 617 PATBM.

“Tapi karena terkendala covid 19, target kita tertunda, ” ujar Nina.  (hen)