SERANG, beritaindonesianet – Dalam pengelolaan pemerintahan, Pemprov Banten sudah dikategorikan mandiri secara keuangan. APBD Provinsi Banten pada tahun 2017 adalah sebesar Rp 10,3 trilun, tahun 2018 menjadi Rp11,3 triliun, dan tahun 2019 menjadi Rp 12,15 triliun. Kenaikan APBD mayoritas bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2018 Pemprov Banten targetkan PAD, 6,29 triliun dan terelisasi Rp 6,32 triliun atau 100,52 persen dari target.
Pengelolaan keuangann Pemprov Banten telah mendapatkan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sejak Laporan Pertanggtahun 2016 sampai 2018 secara berturut-turut. Pada saat bersamaan, seluruh kabupaten/kota memperoleh WTP
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPJ Provinsi Banten tahun anggaran 2018, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Dengan capain WTP ini, Pemprov Banten menunjukan komitmen dan upaya nyata untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan praktek-praktek pengelolaan yang baik.
“Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Gubernur.
Gubernur Banten Wahidin Halim Menyampaikan terimakasihnya kepada jajarannya, DPRD Banten dan tentunya BPK atas kerjasama yang dilakukan sehingga Pemprov Banten berhasil meraih WTP untuk yang ketiga kalinya.
“Terimakasih banyak kepada Wakil Gubernur, terimakasih banyak Pak Sekda dan Kepala OPD juga terimakasih kepada DPRD Provinsi Banten. Kepada BPK, terimakasih banyak dan sering-sering kasih WTP buat saya,” sambungnya.
Menanggapi laporan Kepala BPK, Wahidin juga mengaku akan segera mengintruksikan jajarannya untuk memperbaiki catatan-catatan yang diberikan BPK agar hasil laporan keuangan kedepannya dapat lebih baik.
“Opini WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita, masih ada beberapa catatan yang harus kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Adv)