SERANG, beritaindonesianet-DPRD Kabupaten Serang menetapkan peraturan daerah (perda) Kabupaten Serang tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Persetujuan penetapan yang diambil pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dilakukan setelah adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan predikat WTP ( wajar tanpa pengecualian) yang didapat Pemerintah Kabupaten Serang dalam beberapa tahun secara berturut-turut.
“Sudah tidak ada masalah, kita juga mendapatkan predikat WTP, wajar tanpa pengecualian, tanpa catatan lagi. Ya udah, tidak ada persoalan, mudah-mudahan ini pun tetap akan ada luncuran-luncuran. Luncuran-luncuran ini harus diperbaiki ke depan, supaya silpa-silpanya itu diperkecil lah, tidak ada silpa-lah ke depan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Muhsinin, SE, MSi, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Serang tahung anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Serang di aula DPRD setempat , Kamis malam (18/7).
Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Muhsinin, SE, MSi juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Serang yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018. “Terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Serang yang terus berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah. Alhamdulillah sudah mencapat 700 lebih dari awal kita masuk ke sini 115 miliar lebih. Ini yang harus disyukuri”
Muhsinin mengaku bangga dengan adanya peningkatan PAD ini. “Membanggakan. Kalau tanpa pendapatan kita tidak bisa belanja,” ujarnya.
Meskpun demikian, Muhsinin mengakui masih adanya sejumlah persoalan yang harus diperhatikan. “Ini asetnya, pembelajaran aset…. Luncuran-luncuran dan aset puspemkab ini, ga ada keberanian, keseriusan…jangan takut kalau kitanya benar,” ungkapnya.
Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanan mengakui masih banyaknya kekurangan yang terjadi saat ini. “Tadi yang masih menjadi catatan kurang lebih ada delapan poin kurang lebih. Kalau tadi soal sistem perencanaan, penganggaran, kita kan sebenarnya sudah punya simeral sebetulnya. Terus kemudian sistem akuntasinya juga dengan WTP, wajar tanpa catatan, berarti kita sudah on the track. Tadi ada catatan juga bahwa WTP tanpa catatan ini yang harus dipertahankan Pemda Serang.”
Bupati Serang juga mengakui adanya catatan lagi tentang pendapatan pajak. “Kemudian yang menjadi catatan tentang pendapatan dari pajak dan retribusi harus ditingkatkan. Memang saat ini kami sedang berupaya di 2019 murni ini ada program rekonsultan untuk menaikkan pajak dengan sistem zona nilai tanah. Mudah-mudahan dengan sistem ini kita bisa mengangkat lagi jumlah pajak yang diperoleh.”
Sementara mengenai silpa, Bupati Serang mengakui adanya beberapa program penyumbang silpa. “Ada dari OPD-OPD yang melakukan efesiensi. Tetapi yang masih menjadi PR itu mengenai pengadaan lahan di Kabupaten Serang ini seringkali terkendala, ketika di lapangan, ada persoalan-persoalan di lapangan dan anggaran-anggaran, dan anggaran pasos pasum ini tiap OPD ini menjadi besar.”
“Kemudian yang menjadi penambah silpa yang diluncurkan yaitu puspemkab, mudah-mudahan tahun ini kita bisa menyerap lebih banyak, kelihatannya sudah difasilitasi oleh BPR, tahun ini dan tahun depan selesai untuk pembebasan lahannya.”(adv)