PANDEGLANG, beritaindonesianet-Gubernur Banten Wahidin Halim meminta agar Dinas Pendidikan dalam waktu secepatnya membuat konsep dan kajian yang jelas dengan disesuaikan regulasi tentang keberadaan status sekolah boarding school ini. “Jika memang sekolah khusus yaa sekolah khusus seperti apa yang bisa membedakan hasil dan kualitas lulusanya dari sekolah umum”, tegas Gubernur. Selain meluluskan siswa unggulan yang berprestasi, kalau perlu diteruskan dengan pemberian bea siswa sampai ke Perguruan Tinggi.
Demikian dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim saat sidak ke Sekolah Boarding School, SMAN Cahaya Madani Banten (CMB Boarding School) atau CMBBS Pandeglang, Banten. (Selasa, 2/4/2019).
Selanjutnya Gubernur memberikan beberapa opsi agar kajian tersebut benar-benar dapat dikonsepkan dengan baik agar dapat dijadikan kebijakan ke depan untuk CMBBS. Pertama, sekolah seperti ini memang harus memiliki metode pendekatan khusus yang terkonsep dengan baik sehingga benar-benar dapat menciptakan anak-anak unggulan di Banten, kedua jika dari sisi regulasi tidak memungkinkan daoat saja disamakan dengan sekolah negeri pada umumnya dan beroperasi seperti biasanya, atau ketiga jika tidak ada konsep yang jelas dari Dinas Pendidikan bisa saja ditutup.
“Kalau sudah ada kajiannya, selain kita tingkatkan fasilitasnya dan jika memang sekolah ini juga penghasil para tahfidz kan bisa mengembangkan ilmunya dengan magang di kampung Quran yang tengah di bangun Pemprov di kawasan Banten Lama. Jadi setiap program saling menunjang”, ungkap WH.
Selanjutnya dikatakan, Pemprov juga punya program bea siswa dan dapat diprioritaskan bagi siswa siswi disini agar dapat meneruskan sampai perguruan tinggi dan setelah lulus dapat kembali untuk memajukan daerahnya. “Kembalikan pada tujuan semula dari pendirian sekolah ini, tetap prioritas bagi orang yang tidak mampu tapi pintar dan berbakat, Jika tidak ada konsep yang jelas, tutup saja,” tegas Gubernur.
Sebagai sekolah yang dibentuk dan dibiayai Pemerintah Provinsi Banten, SMAN Cahaya Madani Banten (CMB Boarding School) atau CMBBS dituntut untuk dapat menghasilkan lulusan-lulusan terbaik dan berkualitas tinggi.
Usai shalat berjamaah dengan para Guru dan Siswa. Gubernur terus memberikan instruksi kepada Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih Samanhudi, Kabid SMA dan Kepala Sekolah SMAN CMBBS beserta jajarannya.
Gubernur mempertanyakan awal mula konsep pembentukan SMAN CMBBS, pembiayaan, fasilitas, hingga prestasi-prestasi yang telah diraih hingga saat ini.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi menjelaskan bahwa SMAN CMBBS merupakan sekolah milik Pemprov Banten yang ide pembentukan dan pembiayaannya ditanggung oleh Pemprov. Keberadaannya diperuntukkan bagi masyarakat Banten yang kurang mampu tapi memiliki prestasi dan kemampuan sebagai penghafal (tahfidz) al-qur’an. Namun, sesuai Undang-undang nomor 23 Tahun 2014, posisi boarding school saat ini sama seperti sekolah negeri lainnya yang dibiayai pemerintah daerah dengan konsep boarding school. Untuk penganggaran, dalam setahun CMBBS dialokasikan sebesar kurang lebih Rp 5.5 M dan tidak mendapatkan tambahan lagi dari BOSDA maupun BOSNAS.
“Anggaran tersebut untuk biaya operasional sekolah, honor guru, rekening bulanan spt Listrik, Internet serta keg kesiswaan khususnya 14 ekstrakurikuler baik OR dan Kesenian. Yg paling besar biayanya untuk biaya makan 3 kali dalam sehari, dan masih dirasakan kurang anggarannya.
Usai sidak di CMBBS, Gubernur meneruskan sidak di UPT Samsat Pandeglang. Dan yang menjadi perhatian Gubernur lebih pada penataan dan ruang penyimpanan arsip yang dirasa kurang besar serta melihat2 setiap ruangan kerja pegawai dan keluar melalui pintu belakang dan memeriksa kebersihan setiap sudut kantor Samsat secara cermat. Selain itu Gubernur juga sempat berdialog dengan beberapa orang wajib pajak yang berada di ruang tunggu dan bertanya seputar pelayanan samsat pandeglang. Untuk Samsat Pandeglang sendiri sudah menerapkan pelayanan jemput bola dan pemberitahuan langsung kepada masyarakat.(*)