SERANG, beritaindonesianet -Wakil Sekretaris PWI Provinsi Banten Henny Murniati berharap agar semua pihak bisa menyikapi penyebaran berita hoax secara serius, baik oleh masyarakat sebagai penerima informasi ataupun bagi kalangan media sendiri.
“Ini harus dipahami semua pihak bahwa ada perbedaan antara media daring dengan media sosial. Media daring dalam melakukan kontrolnya selalu bertanggungjawab terhadap produk dan karya jurnalistiknya.”
Tak hanya itu, ujar Henny, dalam mempublikasikan berita, media daring selalu memperhatikan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” kata Henny dalam dialog khusus di Radio Megaswasra FM Serang, Kamis (21/3).
Henny mengungkapkan jika masyarakat masih sering terjebak dalam membedakan antara informasi dengan berita. “Kalau informasi biasanya hanya terdiri dari beberapa kata atau satu paragraf saja sedangkan berita terdiri dari beberapa paragraf, ada sejumlah narasumber yang diwawancarai, kejadiannya pun dilihat langsung oleh wartawan, bukan menjiplak dari media lain.”
Satu contoh informasi yang kemudian malah menjadi berita hoax saat tersebarnya informasi tentang 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.” Itu bukan sebuah berita tetapi informasi yang harus dilakukan verifikasi faktanya,” ucap Henny.
Untuk memberantas berita hoax yang bisa saja dibuat oleh oknum yang mengaku wartawan, Henny mengaku PWI Banten membekali anggotanya dengan berbagai pengetahuan. “Untuk menjadi anggota PWI saja, calon anggota harus mengikuti Karya Latih Wartawan atau KLW yang terdiri dari tingkat dasar dan lanjutan. Kemudian yang dilakukan beberapa tahun terakhir ini, kami juga melakukan Uji Kompetensi Wartawan atau UKW untuk mengetahui kelayakan seorang wartawan dalam bidangnya.”
Menurut Henny, tugas wartawan itu dalam menyajikan berita dengan mengolah informasi yang ada dan sesuai fakta bukan menulis opini pribadi.”Wartawan itu tidak menulis opini tetapi menulis fakta apa yang terjadi dan dilihatnya kemudian melakukan wawancara kepada narasumber, dan jika ada narasumber lain juga diwawancara untuk klarifikasi ,” ujarnya.
Sementara itu, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab PWI sebagai organisasi pers terhadap kelancaran Pemilu, Henny mengaku pihaknya saat ini membentuk Masyarakat Pers Pemantau Pemilu atau Mappilu. Dalam menjalankan tugasnya, Mappilu PWI bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan intansi lainnya dari pusat hingga ke tingkat kabupaten kota.
“Jadi jika ada masyarakat yang merasa dirugikan selama masa menjelang pemilu ini, atau ada yang ingin ditanyakan, bisa datang ke secretariat PWI Banten di Jl. Ahmad Yani no 25 Kota Serang. Kami bisa membantu memberikan informasi, atau jika ada yang berkenaan dengan produk pers bisa kami mediasi ke dewan pers.”
Sementara menyikapi golput dalam pemilu nanti, Henny berharap agar masyarakat menghindarinya. “Ayo gunakan hak suara kita, karena meskipun satu suara tetapi bisa menentukan nasib bangsa ke depannya.”
Sementara nara sumber lainnya Udin Safarudin, yang menjabat sebagai Koordinator Presidium KAHMI Majelis Wilayah (MW) Banten mengaku pihaknya sepakat mendorong pemberian sanksi bagi kelompok golongan putih. Namun, Udin menilai sanksi sebaiknya dijatuhkan kepada kelompok yang menggerakkan golput, bukan pemilih golput.
“Pelaku golongan putih kedepan harus diberikan sanksi sebagai efek jera. Kalau tidak dilakukan akan berdampak negatif. Termasuk juga soal hoax, jadi nantinya akan ada kepastian hukum,” kata Udin.
Talkshow`yang bertemakan “Peran Aktif Masyarakat, Media Hindari Hoax dan Tidak Golput pada Pemilu 2019” ini berlangsung selama satu jam di studio Radio Megaswara di kawasan Cipocok, Kota Serang. Dengan dipandu host Melan Silalahi, talk show ini berlangsung lancar dan menarik minat pendengarnya. (*)