SERANG, beritaindonesianet -Koordinator Presidium KAHMI Majelis Wilayah (MW) Banten, Udin Safarudin menyatakan pihaknya sepakat mendorong pemberian sanksi bagi kelompok golongan putih. Namun, Udin menilai sanksi sebaiknya dijatuhkan kepada kelompok yang menggerakkan golput, bukan pemilih golput.
“Pelaku golongan putih kedepan harus diberikan sanksi sebagai efek jera. Kalau tidak dilakukan akan berdampak negatif. Termasuk juga soal hoax, jadi nantinya akan ada kepastian hukum,” kata Udin dalam dialog khusus di Radio Megaswasra Serang, Banten, Kamis (21/3).
Sehingga kata Udin, termasuk hoax atau juga ghibah akan terhindar ketika memiliki kepastian hukum yang melarang golput.
‘Saya sebut bukan Golput, karena Golput itu putih dan putih itu suci. Kalau tidak mempunyai pilihan dan tidak mencintai negaranya bukan putih lagi tanda tanya besar bisa jadi hitam. Jadi sekali lagi harus ada kepastian hukum untuk pelaku golput ini,” tegasnya.
Masih menurut Udin, bahwa
setiap rakyat berhak demokrasi, namun masih belajar dalam berdemokrasi akan tetapi ada batasan dimana diatur dalam UU. Namun demikian ada semacam kejenuhan karena hal itu.
Maka dari kata dia, harus ada ketegasan dan aturan main dari aparat terkait, bagi mereka yang memainkan hoax maupun golput.
“Masyarakat Banten yang memilih ciri kegotongroyongan yakin bahwa mampu meminimalisir hoax, golongan putih atau golput,” tandasnya.
Sementara Wakil Sekretaris PWI Provinsi Banten, Henny Murniati berharap agar informasi hoax akhir-akhir ini harus disikapi serius semua pihak, baik oleh masyarakat sebagai penerima informasi ataupun bagi kalangan media.
“Yang harus dipahami orang semua pihak bahwa ada perbedaan antara media daring dan media sosial. Media daring dalam melakukan kontrolnya harus selalu mengacu pada Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik sedangkan media sosial tidak,” ujarnya. (*)