Lebak – Warga Baduy yang berada di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menolak bantuan dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,5 miliar.
Menurut Saija, pemuka adat dan sekaligus Kepala Desa Kanekes, mengatakan, bantuan dana desa tahun 2019 tersebut dikhawatirkan akan membuat jalan-jalan di desa mereka akan bagus dan terhubung dengan dunia luar.
Hal itu dikhawatirkan akan merusak pelestarian adat warisan leluhur mereka.
“Kami menolak bantuan dana desa karena khawatir hal itu merusak pelestarian adat dan budaya warga di sini,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (14/2/2019).
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Lebak, Rusito, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak atas keputusan warga Baduy tersebut.
“Kami sangat menghargai dan menghormati penolakan masyarakat Baduy itu,” kata Rusito.
Rusito menjelaskan, tujuan pemberian bantuan dana bantuan desa bagi warga desa Baduy adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Satu di antaranya dengan perbaikan dan pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik.
Hingga saat ini, permukiman warga Baduy di Desa Kanekes, Lebak, termasuk kategori desa tertinggal.
“Saya kira warga Baduy menerima bantuan dana desa cukup besar dibandingkan dengan desa lain, karena masuk kategori desa tertinggal,” katanya menjelaskan.
Akibat penolakan tersebut, dana Rp 2,5 miliar untuk warga Baduy kemungkinan akan digunakan untuk pengalokasian tahun 2020 bagi desa lain. (*)