Lebak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana retakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Kecamatan Cibeber.
“Kita berharap warga yang terdampak bencana retakan tanah itu dapat direlokasi ke tempat yang lebih aman,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi di Lebak, Rabu (13/2/2019).
Penetapan status tanggap darurat itu karena retakan tanah yang terjadi di Kabupaten Lebak cukup membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa.
Pemerintah daerah harus merelokasikan warga yang terdampak bencana retakan tanah di Desa Gunungwangun, Kecamatan Cibeber, dan Desa Sudamanik, karena berpotensi terjadi longsoran hebat, apabila curah hujan di daerah itu cenderung meningkat.
Karena itu, BPBD menetapkan status tanggap darurat untuk retakan tanah di Desa Gunungwangun sejak tanggal 16 Januari sampai 7 April 2019.
Masyarakat yang terdampak bencana retakan tanah di Desa Gunungwangun sebanyak 19 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 71 jiwa. Mereka tinggal di pengungsian tenda BPBD.
Ancaman bencana alam di daerah itu cukup membahayakan karena berbatasan langsung dengan bencana longsor di Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.
Sedangkan, bencana retakan tanah di Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, diberlakukan tanggap darurat sejak 25 Januari sampai 23 April 2019.
Warga Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, yang terdampak retakan tanah sebanyak 165 KK dengan menempati 104 rumah.
Ke-104 rumah itu kini rusak, beberapa diantaranya rusak berat hingga roboh total.
“Kami bekerja keras untuk penanganan korban bencana retakan tanah agar mereka terlayani dengan baik,termasuk bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar,” katanya.
Menurut dia, pembangunan relokasi untuk korban bencana retakan tanah akan direalisasikan sebanyak 114 rumah dan kemungkinan bisa bertambah.
Pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas satu hektare di Kecamatan Cimarga untuk relokasi.
Selain itu juga BPBD akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, BNPB, BMKG, PVMBG Bandung,Relawan dan Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami berharap dengan koordinasi itu penanganan bencana lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) 02/09 Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik Ubay mengatakan masyarakat terdampak retakan tanah menyambut positif rencana reloksi ke tempat yang lebih aman.
“Kami berharap penanganan relokasi ke tempat yang lebih aman bisa dilakukan secepatnya, karena warga merasa ketakutan dilanda longsor menyusul curah hujan cukup tinggi,” katanya. (ant)