Serang – Kembali Bank Banten dipercaya oleh Dinas Sosial Provinsi Banten untuk menjadi Bank Penyalur Dana Bantuan Sosial secara Non Tunai (BSNT) Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Periode Tahun 2019.
Sebelumnya Bank Banten dipercaya menjadi Bank Penyalur Dana BSNT periode Tahun 2018, kata Direktur Bank Banten Jaja Jarkasih pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Bank Banten dengan Dinas Sosial Provinsi Banten, di Serang, Senin (11/2).
PKS ini ditandatangani oleh Direktur Bank Banten Jaja Jarkasih dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Sistem Layanan dan Administrasi Erry P. Suryanto.
BSNT Jamsosratu adalah kebijakan Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan perhatian, perlindungan dan jaminan sosial terhadap penerima bantuan dalam bentuk pemberian bantuan secara non tunai. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten kepada warga pra-sejahtera di Banten.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten karena telah kembali mempercayakan Bank Banten sebagai penyalur dana Jamsosratu. Jika pada Tahun 2018 BSNT Jamsosratu disalurkan melalui Bank Banten sebesar Rp10 miliar yang disalurkan
kepada 11.407 Rumah Tangga Sosial (RTS), pada tahun 2019 Bantuan yang akan diserahkan melalui Bank Banten mengalami peningkatan dengan total dana menjadi Rp33 miliar untuk 18.932 RTS penerima bantuan,” ujar Jaja.
Komitmen Bank Banten untuk mendukung program ini karena sejalan dengan misi Bank Banten yaitu mendukung program pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Banten. “Bank Banten selaku pihak yang bekerja sama untuk
penyaluran bantuan berharap atas kelancaran penyaluran BNST. Sehingga bantuan tersebut dapat dipergunakan tepat guna dan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Banten,” tambah Jaja.
BNST diserahkan secara non-tunai dan langsung masuk ke rekening tabungan penerima bantuan di Bank Banten tanpa dikenakan potongan atau biaya apapun. Rekening tersebut dilengkapi dengan Kartu Multiguna Provinsi Banten yang telah dilengkapi logo dan fasilitas Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga dapat meningkatkan aspek kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi penggunanya.
Penyaluran Jamsosratu adalah salah satu implementasi yang dilakukan Bank Banten dalam mendukung program Cashless Society di Indonesia yang didorong oleh Bank Indonesia.
“Kerja sama ini sebagai wujud nyata Bank Banten dalam mendukung program gerakan non-tunai di masyarakat, serta mengajak masyarakat agar semakin terbiasa dalam bertransaksi non-tunai,” tutup Jaja.
Sebagai bank milik Masyarakat Banten, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk terus menunjukkan komitmen dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Banten, salah satunya menyalurkan Jamsosratu. (ant)