Serang – Tunjungan kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten untuk bulan Desember 2018 memang belum dicairkan.
Gubernur Banten Wahidin Halim meminta para ASN tidak mempermasalahkan pencairan dana tersebut. Dia memastikan tukin akan diterima sesuai dengan kinerja para ASN.
“Memang belum dicairin, nafsu amat, kerja dulu dong,” kata Wahidin, Minggu (13/1/2019).
Pencapaian sasaran kinerja pegawai (SKP) akan menjadi tolak ukur besaran tukin. Tunjangan tersebut akan diberikan setelah perhitungan SKP tuntas.
Tidak menutup kemungkinan, sambung Wahidin, tukin akan diberikan tiga bulan sekali. Tapi bagi mereka yang malas, ada kemungkinan tidak akan mendapat tukin.
“Tukin kan tergantung kinerja, kita buat peraturan tentang kinerjanya. Kalau dia kinerjanya 100 persen ya 100 persen. Kalau kinerjanya dia males ya kita enggak kasih,” ungkapnya. (red/mol)