Serang – KPU Banten akan melakukan pendataan ulang terhadap Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, pasca kejadian tsunami yang melululantahkan sebagian wilayah di Banten.
Demikian disampaikan Ketua KPU Banten Wahyul Furqon usai menghadiri acara rapat teknis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (27/12/2018).
Wahyu, mengatakan, pada dasarnya susunan daftar pemilih bersifat dinamis atau dapat berubah sewaktu-waktu termasuk pasca terjadinya sebuah bencana.
Terkait tsunami, kata Wahyu, pihaknya sudah mulai melakukan pendapataan ulang pemilih karena mereka yang meninggal harus dicoret dari DPT.
“Memang DPT itu data dinamis. Kemarin saya sudah koordinasi dengan teman-teman di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk kemudian mengecek. Informasi yang kita dengar kan ada berapa yang meninggal, sudah barang tentu akan dicoret dari DPT. Jangan sampai nanti sudah mati hidup lagi,” katanya.
Wahyu menjelasakan, hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan data yang pasti terkait perubahan daftar pemilih. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendapataan dan pihaknya ingin data yang dilaporkan nantinya benar-benar akurat.
Laporan tertulis yang fix belum saya terima tapi yang pasti gambaran dari teman-teman memang ada beberapa warga yang meninggal. Kalau meraba-raba saya belum bisa. Yang pasti bahwa apapun gambaran yang diberikan PPK nanti terkait dengan apakah betul ada warga setempat yang meninggal memang kita mintai catatannya,” paparnya.
Pendataan ulang, kata dia, tidak hanya dilakukan ke rumah-rumah warga terdampak tsunami tapi juga ke fasilitas medis di sekitar lokasi bencana.
Koordinasi ke Rumah Sakit dan Puskesmas. Memang banyak yang meninggal bukan warga setempat tapi orang Jakarta. Untuk penyelenggara Alhamdulillah seua selamat tapi ada satu staf Sekretariat PPK Sumur, Pandeglang yang meninggal,” ungkap dia.
Hasil pendataan ulang DPT dari PPK selanjutnya akan dilaporkan ke secara berjenjang hingga ke tingkatan paling atas.
Nanti kita ada rapat koordinasi masing-masing PPK melaporkan ke KPU daerah dan kita juga melaporkan perkembangan untuk disampaikan ke Jakarta (KPU RI,red),” tambah Wahyul.
Diketahui, beberapa waktu lalu KPU Provinsi Banten telah menetapkan DPT hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP 2) penyempuraan yang berjumlah 8.112.477 jiwa. Itu terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 4.100.146 jiwa dan perempuan 4.012.331 jiwa. Mereka tersebar di 155 kecamatan, 1.551 desa/kelurahan dan 33.420 TPS. (dhn/rmol)