Jakarta – Kementerian Agama kembali meluncurkan terjemahan Al Quran bahasa daerah yaitu Aceh, Bugis dan Madura sehingga total terbitan terdapat 16 transliterasi lokal.
“Saya bersyukur lektur dari organisasi kemenag telah berhasil kembali meluncurkan tiga yaitu Aceh, Bugis dan Madura,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag MH Thamrin, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Dia mengatakan terdapat tiga hal penting terkait terjemahan Al Quran dengan bahasa daerah, yaitu pertama membumikan kitab suci umat Islam itu di Indonesia, salah satunya dengan upaya transliterasi.
Kedua, kata dia, penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah itu sejalan dengan usaha melestarikan kearifan lokal. Dalam upaya untuk pelestarian bahasa daerah itu melalui proses yang tidak sederhana.
Lukman mengatakan perlu berbagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah sekaligus mendekatkan nilai-nilai Al Quran dengan kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia yang sejak dulu dikenal kereligiusannya.
Ketiga, lanjut dia, dengan terjemahkan bahasa daerah tersebut juga melestarikan budaya agamis Indonesia.
“Penerjemahan ke bahasa daerah dan budaya bangsa ini memiliki urgensi dan relevansi kita menghadapi kehidupan yang dinamis,” kata dia.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Abdurrahman Mas’ud, mengatakan penerjemahan Al Quran kepada tiga bahasa daerah itu dimulai pada 2017 bekerja sama dengan UIN Ar Raniry Banda Aceh (Bahasa Aceh), UIN Alauddin Makassar (Bahasa Bugis) dan IAIN Madura (Bahasa Madura).
Menurut dia, pemilihan tiga bahasa itu karena faktor ketepatan waktu hingga hari peluncuran. Terdapat bahasa-bahasa daerah lain yang saat ini terus diterjemahkan, seperti Bahasa Sunda dan Palembang yang ditargetkan selesai tahun depan.
Berikut ini 16 terjemahan Al Quran bahasa daerah yang sudah diluncurkan Kemenag, di antaranya Banyumasan, Sasak, Makasar, Kaili, Minang, Dayak Kanayant, Batak Angkola, Toraja, Bolaang Mongondow, Bahasa Bali, Bahasa Ambon, Bahasa Banjar, Bahasa Osing, Bahasa Aceh, Bahasa Madura dan Bahasa Bugis. (ant)