Serang – Penguasaan Pantai Anyer oleh individu dan swasta, dinilai merugikan pariwisata. Pemprov Banten pun gagal membuka Anyer untuk umum. Kenapa?
Pada sekitar 2007 sampai 2012, Pemprov Banten sebetulnya pernah menginisiasi agar Pantai Anyer dibuka untuk publik kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Hotel dan penguasa lahan juga diminta untuk menyediakan akses pantai gratis. Sayangnya, upaya itu gagal.
“Saya kumpulkan pejabat kabupaten yang punya pantai, Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang, untuk mengamankan pantai. Jangan sampai rakyat kita, ongkoh (padahal) hak publik tapi tidak menikmati. Sampai mau menambatkan perahu kesulitan. Itu pantai mestinya dikuasi publik, boleh dimanfaatkan,” kata mantan Wakil Gubernur Banten Muhammad Masduki kepada detikTravel melalui sambungan telepon, Serang, Banten, Kamis (29/11/2018).
Ia juga minta bupati agar dibuatkan Perda agar ada larangan pembangunan hotel dekat bibir pantai. Minimal, bangunan dibuat berjarak 100 meter agar pantai jadi akses milik publik.
Untuk bangunan yang terlanjur sudah ada, dibiarkan berdiri namun izinnya dibatasi. Ketika izinnya sudah habis, pemerintah kabupaten bisa membongkar.
“Jadi tidak langsung dibongkar tapi warning, boleh dilanjutkan tapi ada jangka waktu. Sayangnya, tidak ada realisasi. Saya kasihan rakyat ingin menikmati pantai nggak bisa, karena harus bayar,” ujarnya.
Selain itu, kepada perorangan pemilik pantai, waktu itu juga diminta agar menghibahkan paling tidak 1-2 meter akses jalan menuju pantai. Itu pun juga akhirnya tidak terealisasi.
“Itu diminta ke pemilik lahan, semeter saja. Jadi tidak menganggu. Kalau sekarang kan susah ke pantai,” tegasnya. (bri/dtk)