Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta agar pembangunan jembatan Sagarahan cepat diselesaikan namun tidak mengurangi kualitasnya. Karena proses jembatan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menimbulkan kemacetan panjang.
“Meski ini proyek Kementerian PUPR, saya minta segera diselesaikan. Jangan sampai terlambat pembangunannya karena menimbulkan kemacetan,” ujar WH saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan Jembatan Sagarahan yang terletak di ruas Jalan Pandeglang-Serang tepatnya di Palima Kota Serang, Rabu (7/11/2018).
WH pun meminta kepada pelaksana proyek untuk menambah jumlah papan informasi pembangunan yang bisa dilihat langsung oleh masyarakat. “Siapa yang membangun, total anggarannya berapa, sampai kapan pekerjaannya, perusahaan apa yang mengerjakannya, itu semua harus diumumkan pada papan proyek agar masyarakat tahu. Segera tambah papan informasi di tempat yang bisa dilihat masyarakat,” tegas WH.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II PJN Banten I yang menangani ruas jalan nasional Pandeglang- Serang-Merak, Kokoh Sembada yang dikonfirmasi INDOPOS mengatakan saat dimulaimya pembangunan Jembatan Sagarahan, Palima tersebut, pihaknya sudah memasang dua papan proyek yang terletak 50 meter dari proyek arah timur dan barat ruas jalan Pandeglang – Serang.
”Papan inforamasi proyek yang kami pasang memang tidak ada di dalam lokasi proyek, namun kami pasang di pinggir jalan raya dari arah Pandeglang dan dari arah Serang yang berjarak 50 meter dari lokasi proyek,” ujar Kokoh.
Namun, pihaknya sudah menambah papan informasi proyek yang kini dipasang di lokasi proyek senilai Rp 6.515.000.000 itu sesuai instruksi Gubernur. ”Hari ini kami langsung menambah jumlah papan informasi proyek sesuai dengan instruksi pak Gubenrur, karena proyek ini juga diawasi oleh TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejati Banten dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” tutur Kokoh. Dia menuturkan, proyek jembatan itu targetnya rampung pada akhir bulan Desember 2018. (red)