Tangerang – Dua pelajar yang teler karena mengkonsumsi ganja sintetis alias tembakau gorila di samping Gedung KNPI Kota Tangerang, D dan R, rupanya pelajar SMKN 2 Kota Tangerang.
Kepala SMKN 2 Kota Tangerang, Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mengedepankan proses rehabilitasi dengan pertimbangan masa depan keduanya.
“kalau sanksi nanti kami bicarakan kemudian. Aturan sekolah jelas, misalnya anak yang bawa (narkotika) saja sudah kena poin, cuma kan permasalahannya anak ini masih muda dan masa depannya masih jauh masa iya mau di cut?” kata Dedim, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, sanksi tegas kepada keduanya juga dirasa tidak akan membawa dampak baik ke depan.
“Di mana letak pembinaannya kalau kita langsung sanksi berat, otomatis kita cari tahu terlebih dahulu letak permasalahannya dan penyebabnya apa,” ujarnya.
Dedi beralasan, kasus D dan R karena tidak adanya tes urine saat penerimaan siswa baru seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
“Setiap PPDB biasanya kami selalu bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine kepada para calon peserta didik baru, tetapi di tahun ini kami tidak melakukannya karena keterbatasan dana,” kata Dedi.
Hal tersebut disebabkan karena kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang melarang segala bentuk pungutan kepada siswa.
“Sekarang Pak Wahidin (menerapkan) sekolah gratis tidak boleh memungut, tapi pemeriksaan kan butuh dana, dan kami dana dari mana, makanya tahun ini kita kecolongan,” kilah Dedi. (red)