Hari Santri dan Heroisme “Zaman Now”

Jakarta – Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober bukan hanya milik Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah, melainkan terkait dengan peran penting kaum agamis yang cinta Tanah Air dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Secara substansi, Hari Santri memang terkait dengan keluarnya Resolusi Jihad yang dimotori oleh K.H. Hasyim Asy`ari yang juga pendiri Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945.

Namun, sejarah mencatat bahwa hal itu berawal dari kegalauan Bung Karno mendengar rencana kedatangan tentara Sekutu di Surabaya.

Bagi Bung Karno, bila terjadi peperangan maka persenjataan tidak akan imbang. Sejarah mencatat bahwa saat galau itulah mendorong Jenderal Besar Soedirman untuk menyarankan Bung Karno agar mengirim utusan khusus ke Tebuireng.

Tujuan utusan khusus ke Pesantren Tebuireng itu menemui Rais Akbar Syuriah PBNU K.H. Hasyim Asy`ari untuk meminta fatwa tentang hukum jihad membela negara yang bukan negara Islam, seperti Indonesia, lalu K.H. Hasyim Asy`ari meminta K.H. Wahab Chasbullah untuk mengumpulkan ketua NU se-Jawa dan Madura.

Tidak hanya itu, K.H. Hasyim Asy`ari juga meminta sejumlah kiai utama NU untuk melakukan istikharah, di antaranya K.H. Abbas Buntet Cirebon.

Akhirnya, pada 21 Oktober 1945 terjadi pertemuan kiai dan pimpinan NU se-Jawa dan Madura di Kantor Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama di Jln. Boeboetan VI/2 Soerabaja, yang dipimpin K.H. Hasyim Asy`ari yang dilanjutkan K.H. Wahab Chasbullah sambil mendengar hasil istikharah (shalat meminta petunjuk) para kiai.

Esoknya, lahirlah tiga rumusan yang dikenal dengan Resolusi Jihad, yakni setiap muslim wajib memerangi orang kafir yang menghalangi kemerdekaan Indonesia, pejuang yang mati dalam membela Indonesi layak dianggap syuhada, dan warga yang memihak Belanda dianggap memecah belah persatuan karena itu harus dihukum mati.

Resolusi Jihad yang ditulis dalam huruf Arab Jawa atau pegon itu disebarluaskan ke jaringan pesantren se-Jawa dan Madura serta para komandan Laskar Hizbullah-Sabilillah yang dimuat dalam sejumlah media massa pergerakan.

Tiga hari berikutnya (25/10), 6.000 prajurit Sekutu datang ke Surabaya. Para santri pun bergerak ke Surabaya hingga situasi Surabaya pun memanas, karena Resolusi Jihad telah memompa pertempuran tiga hari di Surabaya pada 27-29 Oktober 1945.

Tentara Inggis pun kewalahan. Mereka mendatangkan Bung Karno ke Surabaya untuk melakukan gencatan senjata pada 30 Oktober. Namun, sorenya terjadi insiden Jembatan Merah yang menewaskan “orang pertama” Sekutu, Jenderal Mallaby, sehingga gencatan senjata pun berakhir.

Hal itu mendorong tentara Sekutu mengeluarkan ultimatum kepada masyarakat Surabaya untuk menyerahkan senjata paling lambat pada 10 November. Jika iltimatum itu tidak diindahkan, Surabaya akan dibumihanguskan.

Mendengar hal itu, para santri dan pemuda Surabaya dari berbagai komponen pun marah. Seorang pemuda bernama Bung Tomo pun sowan ke K.H. Hasyim Asy`ari untuk menyiarkan Revolusi Jihad ke seluruh masyarakat Surabaya melalui radio di persimpangan Jalan Kombes Duriyat, Surabaya (Jalan Mawar Nomor 10 Kecamatan Tegalsari, Surabaya).

Orasi Bung Tomo melalui radio rakyat itu membuat Revolusi Jihad “membakar” semangat Arek-Arek Suroboyo hingga target Sekutu untuk menguasai Surabaya dalam tiga hari tidak terbukti. Bahkan, pada hari kedua justru pengganti Jenderal Mallaby yang juga jenderal senior pun terbunuh. Pertempuran di Surabaya pun berlangsung cukup lama, yakni tiga minggu.

“Resolusi Jihad inilah yang menjadi pemantik semangat juang para santri untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari para Sekutu dan K.H. Hasyim Asyari juga menanamkan nasionalisme dan patriotisme melalui pendidikan di pesantren dan dakwah di tengah masyarakat,” kata Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Surabaya A. Muhibbin Zuhri.

Ia menilai revolusi fisik pada 1945 merupakan momentum penting yang menjadi pangkal tolak Indonesia sebagai suatu negara merdeka dan berdaulat secara politik.

“Fatwa Jihad dalam Resolusi jihad yang dikeluarkan oleh NU, memiliki kontribusi yang signifikan dalam mengkristalkan semangat nasionalisme yang sudah lama tertanam di kalangan masyarakat muslim,” katanya.

Namun, sejarah nasional Indonesia sempat tidak mencantumkan catatan penting mengenai Resolusi Jihad sebagai konteks peperangan yang akhirnya ditandai secara nasional sebagai Hari Pahlawan tersebut.

“Hilangnya fragmen penting itu, merupakan bias dari historiografi sejarah nasional yang lebih bernuansa elitis dan politis,” kata dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.

Fakta sejarah yang mulai diakui negara sejak 2015 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 dengan menetapkan tanggal itu sebagai Hari Santri tersebut seakan menjadi “formalitas” dari negara terhadap peran strategis kaum santri. Saat itu, 22 Oktober 2015 bertepatan dengan 9 Muharram 1437 Hijriah.

“Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober bukan hanya milik Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah, melainkan milik Indonesia. Memang, pesantren selama ini banyak dikelola NU, tapi bukan berarti santrinya hanya milik NU. Tradisi santri ini sebenarnya sudah ada berabad-abad sejak zaman pra-Islam,” kata Katib Aam Syuriah PBNU Yahya Cholil Staquf.

Dalam Seminar Hari Santri Nasional di Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, ia menegaskan bahwa peran santri dalam proses kemerdekaan dan pembentukan NKRI juga sangat besar. Bukan hanya dengan angkat senjata, tetapi juga dalam perundingan-perundingan dan proses dialektika.

“Lewat para ulama melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), lahirlah Indonesia dengan Pancasila sebagai ideologinya dan NKRI sebagai bentuk negaranya. Jadi, jargon Jas Merah (Jangan Melupakan Sejarah) kini dilengkapi dengan Jas Hijau (Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama),” kata anggota Watimpres itu.

Teruji

Dalam sambutan tertulis peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018, Ketua Umum PBNU Profesor Dr K.H. Said Aqil Sirodj MA menegaskan bahwa santri teruji dalam mengokohkan pilar-pilar NKRI berdasarkan Pancasila dan bersendikan Bhinneka Tunggal Ika.

“Santri berdiri di garda depan membentengi NKRI dari berbagai ancaman. Tahun 1936, sebelum Indonesia merdeka, kaum santri menyatakan Nusantara sebagai D?rus Sal?m. Pernyataan ini adalah legitimasi fikih berdirinya NKRI berdasarkan Pancasila,” katanya.

Pada 1945, demi persatuan dan kesatuan bangsa kaum santri setuju menghapuskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Pada 1953, kaum santri memberi gelar Presiden Indonesia Ir. Soekarno sebagai Waliyyul Amri ad-Dlar?ri bis Syaukah, pemimpin sah yang harus ditaati dan menyebut para pemberontak? DI/TII sebagai bugat yang harus diperangi.

Pada 1965, kaum santri berdiri di garda depan menghadapi rongrongan ideologi komunisme. Pada 1983/1984, kaum santri memelopori penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa-bernegara dan menyatakan bahwa NKRI sudah final sebagai konsensus nasional (mu??hadah wathaniyyah).

Selepas Reformasi, kaum santri menjadi bandul kekuataan moderat sehingga perubahan konstitusi tidak melenceng dari Khittah 1945 bahwa NKRI adalah negara-bangsa –bukan negara-agama, bukan negara suku– yang mengakui seluruh warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan konstitusi, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, agama, dan golongan. ?

“Tanpa peran kaum santri, dengan sikap sosialnya yang moderat (tawassuth), toleran (tas?muh), proporsional (taw?zun), lurus (i?tid?l), dan wajar (iqtish?d), maka NKRI belum tentu eksis hingga hari ini. Negeri-negeri Muslim di Timur Tengah dan Afrika sekarang remuk dan porak poranda karena ekstremisme dan ketiadaan komunitas penyangga aliran `Islam wasathiyyah` (Islam Tengah),” katanya.

Fakta sejarah dan argumentasi agama yang melandasinya agaknya penting untuk ditarik dalam konteks kekinian dalam membangun heroisme “zaman now” melalui spirit “negara-bangsa” yang pernah digelorakan Bung Tomo dan para ulama.

Apalagi “zaman now” ditingkahi dengan arus ideologi fundamentalisme agama yang mempertentangkan Islam dan nasionalisme. Dalam konteks inilah dapat dipahami adanya penentangan terhadap HTI dan kelompok serupa.

“Islam dan ajarannya tidak bisa dilaksanakan tanpa Tanah Air. Mencintai agama mustahil tanpa berpijak di atas tanah air, karena itu Islam harus bersanding dengan paham kebangsaan. Selain spiritualisme yang memadukan agama dengan nasionalisme, Hari Santri juga harus digunakan sebagai revitalisasi etos moral kesederhanaan dan asketisme yang melekat sebagai karakter kaum santri, mengingat kini merebaknya ancaman bangsa berupa korupsi, narkoba, LGBT, dan hoaks,” kata Said Aqil Sirodj.

Ancaman hoaks menjadi nyata dalam era digital yang menyodorkan internet sebagai bingkisan kecil dari kemajuan nalar yang menghubungkan manusia sejagat dalam dunia maya dengan aspek manfaat dan mudarat yang sama-sama besarnya, karena internet dapat digunakan untuk menebarkan pesan-pesan kebaikan dan dakwah Islam, tetapi juga bisa dipakai untuk merusak harga diri dan martabat kemanusiaan dengan ujaran kebencian dan fitnah tanpa logika serta godaan duniawi.

“Alhamdulillah, santri selama ini sanggup mengemban amanat negara-bangsa dengan berbagai tantangan zamannya. Terbukti, walaupun Mbah Hasyim Asy’ari disiksa Jepang untuk hormat ke arah Matahari terbit (seikerei), beliau tegas menolak. Kyai Wahid Hasyim hingga Gus Dur juga demikian, selalu menyatakan `kalimatul haq` dan tidak pernah tergiur dengan godaan duniawi apapun. Berteriak lantang seakan-akan berjuang demi agama, demi Allah SWT, demi bangsa, demi negara, untuk menegakkan `kalimatul haq`, padahal sejatinya demi kehidupan dunia,” katanya.

Dalam dakwah menegakkan “kalimatul haq” itu, kaum santri selalu mengedepankan sikap santun, sabar, dan “sikap sosial” seperti moderat (tawassuth), toleran (tas?muh), proporsional (taw?zun), lurus (i?tid?l), dan wajar (iqtish?d), seiring dengan akhlakul karimah (akhlak/perilaku mulia) yang dikembangkan Nabi Muhammad SAW dalam mengajak umatnya untuk kembali kepada agama.

Bila Nabi Luth merasa jengkel ketika umatnya bergaul ala LGBT, lalu berdoa agar umatnya jera, maka Bumi pun menelan umatnya, namun Nabi Muhammad SAW sangat santun, sabar, dan baik, meski kaum Thaif menghajar nabi hingga babak belur dan penuh luka dalam sebuah peperangan.

Bahkan, malaikat pun marah dan siap mengangkat gunung untuk menghukum kaum Thaif. Namun, Nabi Muhammad SAW justru berkata sangat lembut, “Jangan engkau hukum mereka, wahai Malaikat, karena generasi pasca-mereka mungkin lebih baik”.

Nabi Nuh pun begitu. Ketika umatnya didakwahi 1.000 tahun tak juga berubah, maka ia pun berdoa agar umatnya diganjar dan umatnya akhirnya digulung banjir, namun Nabi Muhammad SAW sangat santun, sabar, dan baik, meski seorang Yahudi yang meludahi sampai berhari-hari, berbulan-bulan.

Wajah Muhammad yang penuh ludah pun hanya ditepis dengan tangan lembutnya dan ketika ludah itu tak muncul lagi, maka Muhammad justru bertanya tetangganya, “Kemana Si Yahudi?”. Sang tetangga menjawab, “Si Yahudi sedang sakit keras ya Nabi”. Muhammad pun bergegas pulang untuk meminta istrinya Aisyah guna memasak untuk dihantarkan kepada Si Yahudi yang sakit keras.

Si Yahudi pun tersipu ketika tahu bahwa tetangga yang menjenguknya adalah Muhammad SAW yang selama ini diludahi, lalu ia pun buru-buru memanggil Muhammad dan memintanya untuk memimpin syahadat. Itulah “buah” kesantunan dan kesabaran khas Muhammad SAW Al-Amin.

Namun, sikap-sikap Muhammad SAW itu nyaris tak tersisa lagi pada umat zaman now yang justru suka memaksa orang lain untuk ber-Islam dengan versi-nya yang diakuinya terbaik. Atau, umat era milineal yang justru merasa cukup dengan sedikit ilmu dengan “hanya” ribuan/ratusan ribu “follower” tapi sudah merasa paling islami di dunia dengan menilai orang lain tidak islami, bahkan begitu “ahli” menyalahkan, men-syirik-kan, menyesatkan, mengkafirkan, me-neraka-kan.

Contohnya, isu Islam Nusantara yang disimpulkan tanpa kesantunan, namun sudah merasa lebih islami dan lebih alim dari orang lain, bahkan masih ditingkahi dengan caci maki dan hoaks yang menghalalkan segala cara ibarat teroris yang menghalalkan pencurian.

Padahal, Muhammad SAW yang mempunyai miliaran “follower” tanpa media sosial saja sangat santun, sabar, dan penuh akhlakul karimah.

Kalau mau santun, Islam Nusantara itu tetap memakai syahadat, shalat lima waktu, zakat, puasa, haji, dan ibadah lainnya, namun Islam Nusantara yang sudah lama dikembangkan para Walisongo sebagai “Islam Ber-akhlak” itu dicap Islam baru. Sebuah kesimpulan bernuansa benci yang semakin menunjukkan betapa pentingnya Hari Santri untuk menggelorakan Islam Berakhlak!. (ant)